PARENGAN
seputartuban.com – Karena cintanya tidak mendapat restu dari orang tua gadis pujaan hatinya, Nurianto (27), warga Desa Dagangan, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban, Minggu (12/6/2016) pukul 02.15 WIB tega mencangkul Darman (53), yang tidak lain tetangga pelaku dan bapak dari wanita yang dicintainya.
Kejadian terjadi saat korban tidur di ruang tamu rumahnya. “Tersangka memasuki kediaman korban dengan cara mendobrak pintu menggunakan cangkul. Kemudian segera menghampiri korban dan mencangkulnya hingga mengenai paha sebelah kiri,” terang Kapolsek Parengan, AKP Ahmad Kusrin.
Korban yang mendapat penganiayaan berteriak meminta tolong dan berusaha menghindar dari serangan korban dengan bersimbah darah. Teriakan itu didengar anggota keluarganya hingga dia mendapat pertolongan. Kemudian dia dibawa ke rumah sakit di Kabupaten Bojonegoro untuk mendapatkan pertolongan medis.
Sedangkan tersangka, diamankan petugas Polsek Parengan dirumahnya jelang fajar . “Pelaku masih dalam pemeriksaan petugas, terindikasi ia mengidap gangguan jiwa lantaran saat ditanya petugas bicaranya selalu ngelantur. Ia akan diperiksakan kondisi kejiwaanya menuju rumah sakit jiwa (RSJ) Menur Surabaya,” lanjutnya.
Hasil penyidikan petugas Kepolisian setempat menyebutkan, diduga tersangka telah lama menyimpan dendamnya. Karena tidak mendapat restu pada pertengahan tahun 2015 saat akan menjalin asmara dengan anak perempuan Korban.
Amarah tersangka semakin memuncak terhadap korban karena pada April 2016 lalu, korban telah menikahkan putrinya dengan laki-laki lain. Besar kemungkinan karena tak kuasa memendam amarah, tersangka melampiaskanya dengan mencangkul korban. “Besok pelaku akan diperiksakan kondisi kejiwaanya, jika tidak terbukti ia akan diancam dengan pasaal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 Tahun penjara,” pungkasnya. ARIF AHMAD AKBAR