Penulis : Hanafi
JENU
seputartuban.com-Kasus pencabulan kembali terjadi di Tuban, kali ini korbannya anak di bawah umur sebut saja namanya Bunga (14) gadis asal Desa Mentoso, Kecamatan Jenu, Tuban yang dicabuli oleh Suprapto Bin Paimin salah satu pekerja PLTU, warga Desa Donan, Kecamatan/Kabupaten Cilacap pada, Sabtu (24/03/2013).
Modus pencabulaan yaitu saat korban hendak berangkat mengantar Ibu asuhnya, untuk pergi ke Kantor Kecamatan Tambakboyo. Saat menunggu kendaraan umum, korban bertemu dengan tersangka yang saat itu mengendarai mobil Avanza warna silver, karena telah saling kenal, korban akhirnya menerima ajakan tersangka.
Setelah mengantarakan Ibu asuhnya, korban diajak jalan- jalan dan makan oleh tersangka di rumah makan yang ada di salah satu Swalayan di Kota Tuban.
Setelah makan, korban diajak pulang sekitar pukul 20.30 WIB dan sesampainya di rumah kontrakan yang ditempati tersangka yaitu di rumah milik Yayuk, Desa Metoso Kecamatan Jenu, Tuban.
Korban awalnya dirayu dan akan dinikahi oleh tersangka yang sudah duda punya anak 1 itu. Kemudian tersangka mulai mencabuli korban dengan mencium pipi korban, meraba payudara hingga mencium bibir.
Untungnya disaat tersangka mau membuka pakaian bawah korban, korban akhirnya menolak dan tiba- tiba warga mendobrak pintu rumah tersangka.
Melihat kejadian tersebut warga merasa geram dan membawa tersangka ke Mapolsek Jenu dan selanjutnya tersangka dan korban di bawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tuban.
“kasus ini dalam pengembangan dan pencarian bukti bahwa tersangka telah mencabuli korban di rumah kos, “ tutur Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento kepada seputartuban.com.