Belum Diproses Kejaksaan, Puluhan Warga Merkawang Laporkan Kadesnya ke Polres

Penulis : Pito Suwarsono

TUBAN

seputartuban.com – Karena laporan dugaan kasus korupsi yang diaporkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Tuban tidak kunjung diproses, sedikitnya 50 warga Desa Merkawang, Kecamatan Tambakboyo, Kabupaten Tuban, rabu (14/11/2012) mendatangi Mapolres Tuban.

Mereka melaporkan kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh Kepala Desa Merkawang, Ali Mustain tersebut ke Polisi. Warga mengaku tidak percaya dengan kinerja Kejaksaan Negeri Tuban, yang dilapori warga setahun yang lalu. Namun kasus dugaan korupsi tersebut tak kunjung diproses,  bahkan cenderung terkesan dibiarkan.

Kepada Wakapolres Tuban Kompol Kuwadi di ruangan PDDO Mapolres Tuban, perwakilan 10 warga mengadukan sekaligus melaporkan kasus dugaan korupsi ini. Permasalahanya saat Kades diduga telah melepaskan Tanah Negara (TN) kepada PT Holcim Indonesia Tbk dengan uang ganti garap.

Namun setelah uangnya cair, ternyata warga yang menjadi penggarap dilahan tersebut ternyata hanya diberi cek kosong oleh Kades. Namun justru warga yang tidak mempunyai hak garap lahan, justru mendapatkan uang yang lebih banyak daripada warga penggarap.

“saya ini penggarap namun kok dikibuli, diberi cek kosong yang duitnya tidak bvisa dicairkan,” ujar Pusriwati (37) salah satu warga Desa Merkawang yang turut berunjuk rasa.

Menurut Mastur, Korlap aksi kepada seputartuban.com menambahkan, bahwa kasus tersebut sudah sering dibicarakan secara bersama-sama dan ditanyakan langsung kepada Ali Mustain. Namun ternyata Ali Mustain hanya berjanji saja namun tidak ada penyelesaian sama sekali. “warga sudah sering menanyakan langsung ke Ali Mustain, namun dia hanya janji-janji saja,” ujar Mastur.

Sementara itu Wakapolres Tuban Kompol Kuwadi saat menemui perwakilan warga di ruangan PDDO, mengaku tidak bisa menerima laporan warga tersebut. Pasalnya kasus ini sudah ditangani pihak Kejaksaan Negeri Tuban.

Pihaknya hanya berkoordinasi saja dengan pihak Kejaksaan Tuban, apakah kasus tersebut masih lanjut apa justru berhenti. Namun kepada warga, Kuwadi berjanji jika kasus tersebut berhenti, pihaknya akan mendorong Kejaksaan agar melanjutkan kasus yang telah dilaporkan warga setahun lalu tersebut.

“kami masih akan berkoordinasi dengan Kejaksaan. Saya akan mengkaji kasus ini dulu,” katanya kepada para wartawan usai bertemu warga.

Foto : Puluhan warga Desa Merkawang saat mendatangi Mapolres Tuban