TUBAN
seputartuban.com – Sebanyak 14 aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Tuban menggelar aksi unjuk rasa, Selasa (12/3/2014) menjelang kedatangan Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudoyono di Kabupaten Tuban, Rabu (13/3/2014).

Para mahasiswa melakukan orasi dengan tertib di bundaran patung Letda. Soecipto dengan pengawalan ketat aparat kepolisian. Mereka berharap agar para pemimpin negeri lebih peduli terhadap penderitaan rakyat kecil.
Para mahasiswa membentangkan poster yang bertuliskan protes kepada pemimpin bangsa. Diantaranya “kepemimpinan Indonesia yang seperti bayi”, “banyaknya kasus korupsi yang belum terselesaikan.”
Kordinator Aksi, Ahmad Mujamil saat diwawancarai mengatakan kunjungan Presiden RI ke kawasan Kecamatan Bancar, Kabupaten Tuban, diharapkan mampu mendengarkan aspirasi masyarakat. “Kita berharap aspirasi dari masyarakat ini didengarkan oleh pemimpin negeri ini, seperti program pemerintah yang tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan belum terselesaikannya program pemerintah,” kata Mujamil.

Mahasiswa juga menyorot sejumlah kasus korupsi di Indonesia, diantaranya kasus Bank Century. Jika skandal ini tidak diselesaikan, akan menjadi bom waktu bagi Indonesia. “Kita berharap dengan diselesaikannya masalah Century. Perlu adanya sanksi hukum yang lebih berat, agar ada efek jera bagi para pelaku korupsi. Sehingga uang rakyat tidak terbuang sia-sia,” sambungnya.
Aktivis juga mempermasalahkan pelaksanaan pelaksanaan BPJS. Karena rakyat miskin harus tetap membayar jika berobat ke Rumah Sakit (RS). Kondisi ini jauh dari harapan para pendiri bangsa untuk menyejahterakan masyarakat indonesia, salah satunya memberikan jaminan kesehatan yang layak.
Sebagai simbol kekecewaan kepada pemerintah, mahasiswa melepas sepatunya. Dengan pesan yang dimaksud, saat ini rakyat banyak yang terinjak hak dan martabatnya.

Sementara itu, Kapolres Tuban, AKBP Ucu Kuspriyadi, menanggapi aksi HMI dan aktivis FMT mengaku pihaknya tidak akan menghalangi hak menyampaikan pendapat. Namun pihaknya hanya melakukan lokalisir saja. Meski para mahasiswa memberikan surat pemberitahuan pada malam hari sebelum aksi dilakukan.
“Sebenarnya kita sudah memberikan toleransi surat pemberitahuanya H-3, namun aktivis mengirim suratnya malam hari. Secara undang-undang sebenarnya kita bisa menertibkanya, tapi kita toleransi asalkan tertib. Sehingga yang kita lakukan hanya melokalisir saja,” jelasnya. (lis)