sepurartuban.com, TUBAN – Atap Gedung Korpri yang berada di kawasan komplek Pendopo Kridho Manunggal, Kabupaten Tuban, ambruk meski usai direhab belum lama ini.
Kepala dinas Komunikasi dan Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Tuban, Arif Handoyo, Rabu (10/5/2023) membenarkan ambruknya Gedung Korpri tersebut. Terjadi saat malam hari, sekira pukul 21.00 WIB. Beruntung kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Kejadian pada waktu malam hari dan tidak ada korban jiwa,segera dilakukan pengecekan penyebabnya oleh tim teknis. Ini juga masih masa pemeliharaan serta akan segera dilakukan perbaikan,” ungkapnya.
Terpisah, saat meninjau lokasi kejadian, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman. (PUPRPRKP) Agung Supriadi menjelaskan, proyek ini didanai dari PAPBD 2022 yang berakhir di bulan Desember. Dengan masa pelaksanaan selama 90 hari. Dengan pekerjaan rehap rangka atap, pasang plafon dan pemasangan galfalum. “Dari bulan Desember sampai juni masih dalam masa pemeliharaan. Dan sekarang masih dalam kajian, kami sudah mendatangkan dari tim inspektorat untuk mengkaji apa penyebab,” jelasnya.
Agung menambahkan, jika memang ditemukan indikasi kelalaian dari rekanan maka akan diberikan sanksinya. Namun dia menegaskan saat ini masih menjadi tanggungjawab rekanan. “Karena masih dalam masa pemeliharaan selama 6 bulan. Maka mau tidak mau ini menjadi tanggungjawab rekanan,” Imbunya.
Sementara itu, Jajaran Sat Reskrim Polres Tuban juga sudah ke lokasi kejadian. Saat Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M. Gananta, ditanya soal ini menegaskan bahwa pihaknya tetap menunggu hasil dari tim teknis. Karena proyek masih dalam perawatan. “Kami masih menunggu hasil dari kajian tim teknis, sehingga belum bisa dilakukan penindakan,” pungkasnya.
Diketahui dari lpse, proyek rehabilitasi Gedung Korpri dengan pagu anggaran Rp. Rp. 558.236.590, dengan HPS Rp. 549.832.650. Kemudian dalam proses tender diikuti 22 peserta dan dimenangkan oleh PT. Turangga Jaya Sakti dengan harga kontrak Rp. 532.905.489. Sedangkan untuk pengadaan langsung jasa konsultan perencanaan dalam proyek ini dengan pagu Rp. 20.000.000 dan HPS Rp. 19.996.650, yang berkontrak adalah CV Langgeng Karya Consultant dengan nilai kontrak Rp. 19.486.050. RHOFIK SUSYANTO