Baru 4 Parpol Kirimkan SPJ Bantuan Keuangan

TUBAN

seputartuban.com – Nampaknya tidak semua Partai Politik (Parpol) penerima dana bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tuban tahun anggaran 2013 mematuhi ketentuan pelaporan. Karena hingga batas waktu terakhir, pada 31 Januari 2014, hanya 4 Parpol yang mengirimkan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

ilustrasi uang
ilustrasi uang

Parpol yang suda mengirimkan SPJ-nya adalah Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Sedangkan 8 Parpol lainya belum mengirimkan laporan penggunaan anggaran tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbang Pol Linmas) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban, Achmad Amin Sutoyo saat dikonfirmasi, Rabu (12/2/2014) mengatakan pihaknya hingga saat ini baru menerima SPJ 4 Parpol. “Hingga saat ini baru ada 4 partai politik yang mengirimkan SPJ dana bantuan keuangan partai politik, Kita sudah mengirimkan surat pemberitahuan yang kedua,” kata Amin.

Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 26 tahun 2013, tentang perubahan atas Permendagri nomor 24 tahun 2009 tentang pedoman tatacara penghitungan penganggaran dalam APBD, pengajuan, penyaluran dan laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan partai politik satu bulan setelah berakhirnya tahun anggaran. Dan bila sampai batas akhir tidak membuat laporan maka partai politik tersebut tahun depan tidak dapat bantuan keuangan.

“Untuk akuntabilitas Partai Politik, setelah menerima dana secepatnya untuk melakukan SPJ. Audit dana tersebut yang melakukan adalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” ungkapnya.

Amin yang juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Sekda menambahkan, Pemkab Tuban hanya mempunyai kewajiban untuk menagih SPJ. Sedangkan sangsi yang menentukan setelah dilakukan Audit oleh BPK.

Diketahui, dana bantuan keuangan parpol tahun 2013 sebesar Rp. 396.480.915, yang dibagi untuk 12 Partai Politik yang ada di Kabupaten Tuban. Besaran bantuan tiap suara perolehan Parpol Rp. 850. Sesuai dengan Peraturan Bupati Tuban nomor 19 tahun 2013 tentang besaran bantuan keuangan kepada partai politik di Kabupaten Tuban tahun anggaran 2013.

Partai Golkar mendapatkan dana sebesar Rp. 199.117.610, PKB sebesar Rp. 56.594.590, PDI Perjuangan sebesar Rp. 53.918.560. Partai Demokrat sebesar Rp. 49.884.100, PPP sebesar Rp. 21.555.350. Partai Gerindra sebesar Rp. 21.144.760, PAN sebesar Rp. 19.691.140. PKNU sebesar Rp. 16.295.940, PKS sebesar Rp. 15.692.380. Partai Hanura sebesar Rp. 10.033.430, PBB sebesar Rp. 7.880.195 dan Partai Barnas sebesar Rp. 4.672.860. (lis)