Baner Cagub Melanggar Dibiarkan Saja

TUBAN

seputartuban.com – Banner pasangan calon gubernur (Cagub) Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Jatim nomor urut 4, Khofifah Indar Parawansa dan Herman S Sumawireja dipasang melintang jalan dikawasan Kecamatan Merakurak dan Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban.

Banner melintang jalan
DIBIARKAN SAJA : Banner pasangan Cagub-Cawagub Jatim dipasang melintang jalan dikawasan Kecamatan Kerek

Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Panwaslu Tuban, Edy Thoyibi saat dikomfirmasi melalui ponselnya, Senin (11/08/2013)  mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan kordinasi dengan tim sukses calon gubernur tersebut. “Sudah kita lakukan kordinasi dengan tim sukses calon yang bersangkutan, dan akan kita intruksikan kepada KPUD Tuban, dan Satuan Polisi Pamog Praja serta jajaran yang ada seperti Panwascam,” kata Edy.

Pemasangan Banner ini melanggar Peraturan Daerah (Perda) No. 15 tahun 2002 tentang ijin reklame dan Peraturan Bupati nomor 20 Tahun 2013.  “Akan kita berikan teguran secara tertulis dan apabila tidak diindahkan maka akan dilakukan penertiban banner tersebut oleh Satpol PP,” pungkasnya. (lis)

Print Friendly, PDF & Email