Angkota Tolak Ojol dan Batasi Operasional Angling

seputartuban.com, TUBAN – Paguyuban pengemudi  dan pemilik angkutan kota LYN A, B dan C Kabupaten Tuban, melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Serta di Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Kamis (9/8/2018).

RESAH DAN GELISAH : Para sopir dan pemilik Angkota saat melakukan aksi unjuk rasa di sekitar patung Letda Sucipto Tuban menolak Ojol dan membatasi operasional Angling

Aksi yang dipicu karena penumpang mereka berkurang dengan maraknya pengguna jasa ojek online ( Ojol) dan Angkutan Lingkungan (Angling) yang diresmikan Pemkab Tuban belum lama ini. Sehingga para pengemudi Angkota merasa resah karena pendapatannya menurun tajam.

Mochamad Ikhsan Hadi, Koordinator aksi mengatakan keberadaan Ojol di Kabupaten Tuban mengurangi pendapatan para sopir angkot. Karena banyak penumpang yang semula menggunakan jasa angkutan kota beralih menggunakan Ojol.

“Kami minta kebijakan pemerintah terkait dengan adanya Ojol Dan Angling. Karena Ojol ini yang menjadi menurunnya penumpang Angkota kami,” katanya.

Adapun Beberapa tuntutan yang disampaikan antara lain, untuk menghentikan dan melarang kendaraan roda dua maupun roda empat yang neroperasi menggunakan Aplikasi Online (Ojol). Seperti halnya Grab,Gojek,Oke Jek yang telah beroperasi di wilayang Kabupaten Tuban.

Selain itu juga menuntut agar ditetapkan jam operasional, rute perjalanan dan jumlah kendaraan Bajaj atau Angling. Juga mengusulkan pembuatan Perda Atau peraturan Bupati, untuk melarang pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Serta mengalihkan ke angkutan umum khusuanya Angkota.

Tak hanya itu, peserta aksi juga meminta agar adanya peremajaan Angkota, dengan pemberian subsidi dari Pemkab Tuban. Sekaligus juga meminta agar Pemkab agar memperhatikan kesejahteraan para pengemudi Angkota.

Saat di Kantor pemkab Tuban, massa diterima oleh  Asisten Pemerintahan Sekda Kabupaten Tuban, Joko Suwarno. Dalam audiensi di ruangannya, dia mengatakan secara diplomatis. Yakni Pemkab Tuban akan mencatat segala tuntutan dari Paguyuban Sopir dan pemilik angkutan Tuban dan segera membuat tim kajian dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi dari permasalahan yang dikeluhkan.

“Ini akan saya laporkan pada pimpinan, dan dalam waktu seminggu ini tim kajian yang kami bentuk akan mengkaji yang menyertakan dari paguyuban untuk mencari solusi,” janjinya.

Setelah melakukan orasi sekitar Patung Letda Sucipto, para awal dan pemilik Angkota itu menuju ke Gedung DPRD. Ditemui langsung  oleh ketua DPRD M. Miyadi. Orang nomor satu di gedung dewan itu menyampaikan pemerintahan Kabupaten Tuban akan mengkaji ulang untuk disesuaikan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku.

“Nanti kami akan undang kembali perwakilan paguyuban dan saya juga akan mengundang semua pihak terkait untuk membahas kembali dalam minggu depan,” janjinya. RHOFIK SUSYANTO