Aksi Pelajar Tuban Turun Jalan Desak Ahok Diproses Hukum Penista Agama

TUBAN

seputartuban.com – Tidak hanya organisasi islam  (ormas) islam di Jakarta yang menuntut  dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaya Purnama, namun puluhan pelajar SMA Islam Terpadu Al Uswah, Kamis (3/11/2016) menggelar aksi unjuk rasa. Mereka menuntut aparat hukum memproses hukum Gubernur DKI Jakarta tersebut.

DESAK AHOK DIHUKUM : Pelajar Al Uswah saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tuban
DESAK AHOK DIHUKUM : Pelajar Al Uswah saat sedang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tuban

44 pelajar tersebut melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Tuban. Selain membentangkan spanduk juga melakukan orasi menuntut aparat hukum menindak Gubernur Ahok. Bahkan mereka mendesak agar Calon Gubernur Petahana itu ditahan karena  dianggap telah menistakan ayat al-Qur’an surat al-Maidah ayat 51.

“Penistaan agama, menghina ayat Al-Quran bukan hanya masalah warfa DKI Jakarta, tapi ini masalah umat islam. Kami minta pemerintah menindak siapa saja yang menistakan Al-Quran dengan seberat-beratnya,” terang Ketua OSIS SMAIT Al-Uswah Tuban, Alfian Oktavieri memimpin jalanya aksi.

Dengan mengenakan seragam atasan batik dan bawahan putih, pelajar putra dan putri tersebut membentangkan spanduk dan berbagai seruan terhadap para aparat hukum agar segera memberikan tindakan tegas. Serta melakukan proses hukum sesuai perundangan yang berlaku.

Perbuatan Ahok, menurut dia sudah secara sah telah melanggar Pasal 165 dan UU No.1/PNPS/1965 KUHP Tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan atau Penodaan Agama dengan acaman pidana selama 4 tahun kurungan. “Ahok telah melangkahi batas-batas norma dan kepatutan sehingga sangat potensial akibat ucapanya telah menyebabkan sara dan kericuhan sosial,” pungkasnya.

Diketahui,  aksi unjuk rasa berlangsung  mulai pukul 08.30 WIB, kemudian pada pukul 09.15 WIB dibubarkan oleh Kapolsek Tuban, AKP Ahmad Supar. Karena surat pemberitahuan aksi unjuk rasa diberikan kepada aparat Kepolisian selang 20 menit sebelum aksi dilakukan.  ARIF AHMAD AKBAR