seputartuban.com, TUBAN – Forum Guru Kabupaten Tuban, Senin (4/3/2024) mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban. Untuk mengadukan nasib mereka yang tidak kunjung jelas. Meski sudah mengikuti seleksi pegawai dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2023. Mereka sudah dinyatakan lulus passing grade namun belum menerima kejelasan. Mereka berharap tetap dapat diterima sebagai PPPK pada tahun 2023.
Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi menyampaikan, pihaknya siap menjembatani dan memperjuangkan aspirasi para guru. Sehingga dalam pertemuan itu, pihaknya mendatangkan dari para dinas terkait.
“Sudah barang tentu kami sebagai anggota Dewan bersama Komisi IV selaku yang membidangi ikut mendampingi mereka yakni forum guru bahwa harapan mereka bisa terakomodasi sesuai syarat dan ketentuan berlaku dengan regulasi yang ada,” ucap Miyadi.
Melalui Komisi IV DPRD Tuban juga sudah berupaya keras untuk menyelesaikan masalah ini. Melalui koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Tuban maupun pemerintah pusat. “Sehingga, perjuangan dari Tuban ke Jakarta, dari Jakarta balik lagi ke Tuban ini semoga ada hasil dan diangkat menjadi PPPK, itu harapannya,” terang Miyadi.
Sementara itu, Koordinator forum guru status P 2023, Mualifah mengucapkan terimakasih kepada anggota DPRD Tuban khususnya Komisi IV, telah banyak membantu forum guru. Terkait dengan pengangkatan PPPK yang lolos passing grade 2023.
“Kami percaya usaha kami tidak akan sia-sia dan Pemkab akan menjembatani serta mendorong kami, karena kami juga telah melaksanakan hak kewajiban mengikuti tes dan lolos passing grade,” tutur Mualifah.
Diketahui, total dari 393 itu terdiri dari P3 sebanyak 13 orang dan P4 Serdik dan Nonserdik sebanyak 380 orang yang tergabung dalam forum guru tersebut. “Kami kesini sudah 3 kali audience, 2 kali ke Jakarta kami menemui MenPAN-RB, 2 kali ke Kemendikbudristek, yang terakhir kami langsung ditemui oleh Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani,” tutup Mualifah.
Sementara itu, BKPSDM Tuban mengakui bahwa peluang seleksi tahun 2024 ini rencananya yang diajukan hanya dibuka 120 formasi. Sedangkan status P 2023 jumlahnya lebih banyak dari formasi yang dibuka. Sehingga masih menunggu aturan dari MenpanRB pada akhir Maret atau April mendatang.