Abang Becak Kepruk Penjual Jagung Bakar

Penulis : Hanafi

TUBAN

ilustrasi

seputartuban.com – Sukiban (40), warga Dusun Wadegan, Desa Kedungharjo, Kecamatan Bangilan, Tuban harus mendekam di jeruji tahanan. Tukang becak ini diduga telah melakukan penganiayaan di sebelah utara Museum Kambang Putih, Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Jumat (1/2/2013), sekitar pukul 21.30 WIB.

Kejadian bermula saat terduga pelaku, sedang mengantri menunggu penumpang atau peziarah Sunan Bonang. Saat terduga pelaku mengantri didepan tempat jualannya korban, Sajimah (38), warga Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Yang berjualan jagung bakar.

Diduga terduga pelaku merasa terhina dengan ucapan korban. Karena sering berhutang pada korban. Terduga pelaku kemudian memukulkan kursi kayu yang berada tak jauh dari tempat korban.

Korban yang tidak mengetahui akan dipukul, membuat tidak siap dengan serangan tiba-tiba itu. Hingga membuatnya tersungkur. Dan mengalami luka robek pada dahi dan pelipisnya.

Kapolsek Kota, AKP Basir, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan penyebab penaniayaan ini karena pelaku merasa dihina oleh korban. Akhirnya korban dipukul dengan kursi kayu.

“Korban sudah dirawat. Pelaku bersama barang bukti berupa kayu kursi sudah kami amankan. Pelaku penganiayaan dijerat pasal 351, ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, ” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email