TUBAN
seputartuban.com – Para aktivis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Tuban Menggugat (ARTM) melakukan aksi unjuk menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). di Gedung DPRD Tuban, Selasa (19/06/2013).

17 aktivis tetap menjalankan aksi dengan kawalan polisi. Ketua dari masing-masing organinasi melakukan orasi bergantian. Menurut aktivis, subsidi BBM banyak dinikmati oleh orang kaya saja.
Selain tuntutan diatas, pengunjuk rasa juga mendesak dibatalkanya hasil rapat Paripurna DPR RI tentang pengesahan UU Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2013 pada Senin (17/06/2013) lalu. Dan juga agar pemerintah tetap melaksanakan isi kandungan yang tertuang dalam pasal 33 UUD 1945.
Koordinator aksi, Alfian (20), aktivis asli Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban mengatakan, aksi pendudukan Kantor DPRD Tuban. Sebagai bentuk penolakan terhadap kebijakan pemerintah atas kenaikan BBM itu.
Menurutnya, kebijakan itu usdah membuat masyarakat miskin semakin sengsara. Alsannya subsidi yang diberikan harga BBM tidak tepat sasaran. Sedangkan biaya untuk anggaran pembiayaan aparatur negara sebesar Rp. 24,1 triliun dinilai terlalu besar.
Diperparah dengan dampak adanya kenaikan BBM. Akan mempengaruhi kenaikan tarif diberbagai sektor. Selain itu juga akan membebani sektor industri, yang berakibat gulung tikar. “kami akan tetap menduduki gedung dewan sebelum adanya kesepakatan dengan pembubuhan tanda tangan yang dilakukan oleh salah satu anggota dewan. Kenaikan BBM ini juga akan menambah penderitaan rakyat saja, “ katanya. (han)
