Kajari Tuban Diganti Plh, Diduga Terkait “Pelicin” Kasus Tambang Illegal

seputartuban.com, TUBAN – Beberapa hari terakhir dunia pemberitaan diramaikan dengan kabar, dugaan terseretnya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, dalam kasus “uang pelican” perkara tambang di Kabupaten Tuban.

Publik dikejutkan dugaan rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban digeledah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur setelah beredar video Senin (29/06/2026) malam. Dalam video singkat yang viral di media sosial, dalam keterangan video tersebut terdapat beberapa orang berseragam kejaksaan masuk kedalam rumah dinas Kajari Tuban. Kejadian berlangsung sekitar pukul 21.00 di waktu setempat. Dalam rangka penggeledahan yang dilakukan oleh Kejati Jawa Timur ke rumah dinas Kajari Tuban.

Sebelum muncul video tersebut, ada sejumlah informasi akan adanya pemeriksaan Kejati Jawa Timur kepada sejumlah pejabat Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban akibat adanya dugaan permintaan uang pelicin kasus. Dalam dugaan pemeriksaan tersebut menyeret nama Kajari Tuban, Supardi, Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum) Akhmad Akhsan, serta jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus tambang ilegal dengan terdakwa CK, Muhammad Ubab Shohibul Mahali.

Kasi Intel Kejari Tuban, Stephen Dian Palma saat dikonfirmasi Selasa (30/06/2026), membantah bahwa hal itu bukan berkaitan dengan penggeledahan, namun kunjungan biasa ke rumah dinas Kajari Tuban. “Tidak, bukan penggeledahan,” bantahnya.

Saat disinggung dengan adanya isu pemeriksaan Kajari beserta sejumlah pejabat Kejari, dia menyampaikan bahwa Kajari ke Kejati Jawa Timur di Surabaya hanya inspeksi rutin yang dilakukan Kajari ke Kejati Jawa Timur. Pihaknya tidak membenarkan atau membantah akan isu tersebut. “Pak Kajari ke Surabaya itu untuk inspeksi rutin di Kejati,” ujarnya.

Berkaitan dengan informasi mutasi, dan isu dugaan permintaan uang pelicin kasus yang terjadi di lingkup Kejari Tuban, dia mengaku masih belum mengetahui akan hal tersebut. “Mohon maaf, kami belum monitor,”pungkasnya. Penegasan dicopotnya Kajari Tuban, Supardi secara gamblang saat akun resmi Instagram kejaksaan negeri tuban mengunggah ucapan Hari Bhayangkara ke-80.

Dalam unggahan, Selasa (30/6/2026) itu tertulis sebagai Plh Kajari Tuban, Abdul Rasyid. Yang diketahui pernah menjabat Plt Kajari Kota Mojokerto. Pergantian mendadak ini menguatkan kabar kasus ini sedang berjalan di korp adhyaksa tersebut. RHOFIK SUSYANTO

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses