seputartuban.com, SEMANDING – Sejumlah warga Desa Kowang, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban menutup satu jalur Jalan Lingkar Selatan (JLS) atau ring road, Rabu (1/4/2026). Penutupan dilakukan sebagai bentuk protes atas kondisi jalan yang dinilai membahayakan pengguna jalan.
Penutupan dilakukan pada jalur sisi selatan yang sebelumnya telah ditutup secara resmi akibat kerusakan. Namun praktiknya, jalur tersebut masih kerap kali dilintasi kendaraan.
Kepala Desa Kowang, Edi Purnomo, mengatakan kondisi kerusakan jalan ini berpotensi memicu kecelakaan karena kendaraan tetap melewati jalur yang sebelumnya telah ditutup. “Masih banyak kendaraan yang melintas, bahkan dengan kecepatan tinggi. Ini berisiko menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya.
Tak hanya itu, warga juga menilai penutupan jalur belum berjalan efektif. Karena minimnya rambu peringatan serta pengawasan di lokasi menjadi penyebab utama kendaraan masih melintas. Selain itu, belum adanya kepastian terkait waktu perbaikan maupun durasi penutupan menambah kekhawatiran masyarakat.
Berdasarkan Informasi yang dihimpun seputartuban.com, kondisi kerusakan jalan di ruas JLS cukup parah. Yakni berupa lubang yang lebar , permukaan bergelombang, hingga beton yang tidak rata. Kondisi ini dinilai membahayakan pengguna jalan.
Ahmad, yang merupakan warga sekitar juga menyoal dugaan kualitas pengerjaan proyek sebelumnya. Kerusakan yang kembali muncul dalam waktu relatif singkat memunculkan indikasi persoalan teknis, seperti proses curing (perawatan beton) dan setting (proses pengikatan material) yang diduga tidak optimal, sehingga daya tahan jalan menurun. “Tiap tahun ada proyek JLS namun tidak ada perubahan sama sekali, rekanan dan pengawasnya bagaimana,” tanyanya.
Sisi lain, pemerintah daerah sebenarnya telah mengalokasikan anggaran perbaikan JLS secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, total anggaran perbaikan mencapai sekitar Rp22 miliar yang bersumber dari APBD murni dan perubahan anggaran. Selain itu, pada 2026 kembali disiapkan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk perbaikan lanjutan. Sebelumnya, pada 2025 juga tercatat alokasi awal sekitar Rp6 miliar, namun kerusakan masih ditemukan di sejumlah titik hingga awal 2026.
Fakta tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait efektivitas penggunaan anggaran serta kualitas pekerjaan proyek yang telah dilaksanakan. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah nyata. Melalui percepatan perbaikan jalan maupun penyediaan rambu dan pengamanan yang memadai di lokasi. Sementara itu, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUPR) Kabupaten Tuban dan Perhubungan belum memberikan keterangan resmi atau bungkam terkait aksi warga ini. RHOFIK SUSYANTO

