seputartuban.com, MONTONG – Kepolisian Sektor (Polsek) Montong, menggelar pembinaan calon pendekar Persaudaraan Setia Hati Terate (SH Terate) tahun 2025, Rabu (4/6/2025) malam. Dengan pembekalan pemahaman hukum, agar para pendekar yang akan disahkan menjadi anggota, dapat turut aktif mewujudkan Kamtibmas di wilayah masing-masing.
Kapolsek Montong, melalui Kanit Reskrim, IPTU Siswanto, S.H., memberikan materi kepada 170 calon warga dari Ranting Montong. Pembekalan ini penting, diharapkan agar tidak ada para calon warga tersangkut permasalahan hukum dikemudian hari. Karena dampaknya merugikan pribadi, keluarga maupun organisasi. Bahkan berdampak kepada masa depan masing-masing orang.
Dalam paparannya IPTU Siswanto menjelaskan tentang potensi pelanggaran hukum dalam berbagai aspek. Mulai perilaku penggunaan media sosial, konvoi, tawuran, UU ITE, hingga narkoba. “Setiap orang terikat dengan hukum norma sosial, adat, budaya dan agama. Serta hukum positif negara. Maka kita tidak bisa lepas dengan aturan itu agar tidak melanggar aturan yang ada,” katanya.
Mantan Wakapolsek Kerek itu juga mengingkatkan kepada para calon warga, jika dikemudian hari menjadi pelatih juga harus mematuhi aturan. “Kalau besok jadi pelatih jangan seenaknya, patuhi semua aturan yang ada. Agar tidak sampai urusan pidana. Pengabdiannya berujung pidana karena asal melatih saja,” imbuhnya.
Siswanto juga mengucapkan terima kasih kepada Ranting Montong yang telah bersinergi dengan Polsek Montong dalam pembinaan ini. “Dari bapak Kapolsek Montong mengucapkan terima kasih kepada Ranting Montong yang telah memberikan ruang kepada kami untuk memberikan pembinaan,” ungkapnya.
Pengurus Ranting Montong, Cipnal Muchlip M, S.E. M.M., mengucapkan terima kasih kepada Polsek Montong, yang telah memberikan pembiaan. “Terima kasih dari Polsek Montong. Calon warga kami ada yang remaja dan dewasa. Pembinaan ini penting untuk masa depan remaja maupun keluarga,” jelasnya.

