seputartuban.com, BOJONEGORO – Institut Sain Teknologi Insan Cendekia Husada (ISTEK ISada) Bojonegoro melakukan akreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), Senin (11/11/2024). Hal ini dilakukan untuk menjaga mutu akademik dan kepercayaan masyarakat.
Untuk memastikan standar mutu pendidikan, hadir tim asesor BAN-PT terdiri dari Peni Sawitri, Dr., Dra., M.M dari Universitas Gunadarma; Untung Sujianti, Dr., S.Kp., M.Kes dari Universitas Diponegoro; dan Eko Pramono, M.Kom dari BAN-PT.
Rektor ISTEK ICSada Bojonegoro, Hj. Nurul Jariyatin, S.H., M.Kn., Rabu (13/11/2024) menjelaskan tujuan utama asesmen ini adalah untuk menilai sejauh mana Kampus Ungu (ISTeK ICsada Bojonegoro) telah melaksanakan standar akreditasi yang berlaku. Baik dari fasilitas, sarana dan prasarana, maupun sistem manajerial yang mendukung kualitas pendidikan.
“Proses ini diharapkan dapat memberikan umpan balik yang konstruktif yang akan menjadi acuan bagi pengembangan dan perbaikan kualitas pendidikan di masa mendatang. Kami memastikan manajerial dan kualitas kita terstandar. Sehingga masyarakat juga terus percaya kepada kami,” ungkap Rektor.
Dalam asesmen ini, tim asesor melakukan pemeriksaan administrasi hingga survey langsung fasilitas hingga wawancara dosen, tenaga kependidikan sampai mahasiswa. Tidak kalah ketinggalan juga memeriksa seluruh labolatorium dan semua bidang.
“Ini untuk menilai bukan hanya pemenuhan standar administratif, tetapi juga sejauh mana perguruan tinggi berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan kualitas sumber daya manusia yang dihasilkannya. Semua terkait pendidikan, penelitan dan pengabdian masyarakat diperiksa,” imbuh Nurul.
Kampus ungu memiliki Fakultas Kesehatan dan Fakultas SainTek, keduanya dipastikan dikelolan sesuai standar pendidikan yang berlaku. “Kegiatan asesmen lapangan ini menjadi momen penting bagi Kampus Ungu untuk terus berinovasi dan berkomitmen dalam mencetak lulusan yang berkualitas dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Setelah asesmen lapangan ini, tim asesor akan menyusun laporan dan memberikan rekomendasi yang akan menjadi dasar bagi keputusan akreditasi yang akan diberikan kepada perguruan tinggi,” pungkasnya.

