SEMANDING
seputartuban.com – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Jatim) melalu Dinas Sosial (Dinsos), tengah melakukan verifikasi data di balai desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding. Untuk melakukan validasi data penerima bantuan kambing bagi warga kurang mampu.

“Kegiatan ini dilaksanakan semata-mata untuk mengetahui kondisi langsung dilapangan apakah memang sesuai dengan data yang diajukan oleh pihak desa ataukah tidak” ujar Sri Utami, Perwakilan Pemprov Jatim.
Dia menjelaskan bahwa warga yang akan mendapatkan program bantuan dari Pemprov, harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan. Diantaranya berusia 18 tahun sampai dengan usia 58 tahun, bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), bukan perangkat desa, bukan guru ataupun pegawai pemerintahan lainnya.
Bagi warga calon penerima harus menjalani seleksi wawancara terlebih dahulu. Apakah dia layak menerima bantuan atau tidak. “Dari kami juga akan mengecek 3 atau 4 rumah kepala keluarga untuk di jadikan sampel. Bagi anggota keluarga yang tidak lolos boleh digantikan saudaranya lewat pendamping desa,” ujarnya.
Kepala Desa Prunggahan Kulon Darko, menambahkan, jika jumlah warga miskin yang akan mendapatkan bantuan sebanyak 50 ekor Kambing untuk 50 Kepala Keluarga (KK).
Dia berharap agar penerima bantuan kambing manjedi penggerak penanggulangan kemiskinan di lingkunganya masing-masing. Terutama diawali dari peningkatan kesejahteraan keluarga.
“Awalnya kami mengajukan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tuban tepatnya 18 April 2016 kemudian dilanjutkan melalui Dinas Sosial (Dinsos) Jatim akhirnya disetujui,” ungkapnya.
Diketahui, di Desa Prunggahan Kulon terdiri dari 5 dusun yaitu Krajen, Telogopule, Telogo, Njaru, Mojolopek. ROCHMATUL MINAN
