APK Paslon Pilkada Tuban Langgar Aturan

TUBAN

SULLAMUL HADI: Banyak pemasangan APK paslon melanggar aturan dan semrawut.
SULLAMUL HADI: Banyak pemasangan APK paslon melanggar aturan dan semrawut.

seputartuban.com-Panitia pengawas pemilu kabupaten (panwaskab) Tuban menemukan sejumlah alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) pilkada melanggar aturan.

Selain itu, Panwaskab Tuban juga menilai pemasangan APK paslon yang dilakukan KPU tidak beraturan alias semrawut.

Salah satu pelanggaran paling mencolok adalah sejumlah APK paslon yang dipasang di fasilitas pemerintah. Dlam pemasangannya disebut juga mengabaikan keselamatan pengguna jalan.

“Banyak pemasangan APK paslon melanggar aturan dan semrawut,” kata Ketua Panwaskab Tuban, Sullamul Hadi, usai mengikuti rapat pleno penetapan DPT pilkada di gedung KPU, Jumat (02/10/2015).

Menurut dia, hal itu disebabkan karena kurangnya pembekalan yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tuban kepada PPK terkait pemasangan APK.

“Faktor lainnya karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh KPU dalam pemasangan APK. Bahkan ada beberapa paslon APK yang baru dipasang sudah rusak dan hilang,” kata dia.

Menanggapi temuan tersebut Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, menyatakan hingga saat ini pihaknya belum menerima rekomendasi dari panwaskab terkait adanya pelanggaran pemasangan APK.

“Dengan begitu KPU beranggapan pemasangan APK paslon sudah sesuai dengan aturan. APK kan menjadi tanggung jawab tim paslon. KPU hanya menyediakannya saja,” tutur dia.  MUHLISHIN

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses