TUBAN

seputartuban.com- Kabar dugaan pencabulan yang dilakukan HS, Kasek SDN Bangilan kepada siswinya berinisial A0y ternyata bukan isapan jempol.Ini setelah predator pedofilia itu terang-terangan mengakui aksi bejatnya. Dia mengaku terangsang berat (horny) saat peristiwa
tersebut berlangsung. Pengakuan kasek yang empat bulan lagi pensiun ini tertuang dalam surat pernyataan yang ditulis HS sendiri, Kamis (7/5/2014).
Dalam surat yang ditulis tangan di atas kertas folio bermaterai Rp 6.000 itu, HS mengaku sempat meraba buah dada AY dan menciuminya
sampai termehek-mehek. Pada bagian akhir sirat yang ditandatangani di depan pihak kepolisian, orang tua korban dan UPTD Disdikpora Bangilan, HS juga menyatakan tidak akan mengulangi aksi bejatnya.
Selanjutnya surat tersebut digandakan. Copinya dibagikan kepada para pihak yang menjadi saksi testimoni sang predator pedofilia. Sedangkan
aslinya diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai barang bukti.
Kasus Akhirnya “Ditutup”
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Wahyu Hidayat menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendatangi rumah korban sebagai respon atas kasus yang menggegerkan jagat pendidikan Bumi Wali tersebut. Tapi keluarga korban sudah tidak mempermasalahkan kasus asusila itu.
Artinya kasus itu mandek setelah HS membuat surat pernyataan. Sehingga, kasus tidak dilanjutkan.
” Melihat aturan hukumnya sebenarnya bisa (jalan terus). Tapi hukum bisa dilaksanakan kalau ada gejolak. Keluarga sudah tidak
mempermasalahkan. Sudah ada surat pernyataan pengakuan, dari kasek. kepsek Pihak keluarga tidak melapor. Mau kita anterin melapor juga
tidak mau, ” papar Wahyu. HANAFI
