TUBAN
seputartuban.com-Terpidana kasus pelecehan seksual menduduki ranking pertama di antara jumlah penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tuban.
Hingga medio Agustus 2015 ini, dari total 341 nara pidana ada sebanyak 60 warga binaan dengan kasus pelecehan seksual. Disusul perkara penyalahgunaan narkoba sebanyak 50 napi. Sedangkan sisanya adalah kasus-kasus kriminal lainnya.
“Yang mendominasi penghuni lapas ini paling banyak adalah kasus pelecehan seksual,” tegas Kepala Lapas Tuban, Moh Susanni, Rabu (19/08/2015) siang.
Melihat hal itu, Lapas Tuban lebih mengutamakan pembinaan akhlak dan penyuluhan agama sebagai bentuk reformasi moral. Sehingga diharapkan, mereka setelah keluar dari lapas tidak melakukan tindak kejahatan lagi.
“Kita utamakan pembinaan akhlak dan pemantapan ilmu agama bekerja sama dengan Kantor Kemenag Tuban,” kata dia.
Selain pembinaan akhlak dan ilmu agama, menurut Susanti, juga dilakukan pembinaan terhadap kreativitas para nara pidana. Dengan melakukan pelatihan seperti pengelasan, pertukangan, kerajinan tangan dan seni.
Hal itu disesuaikan dengan bakat dan kemampuan yang dimiliki oleh para napi. Sehingga bila sudah keluar bisa membuka usaha untuk mencari nafkah.
“Diharapkan mereka nantinya bisa membuka usaha dengan kemampuan yang dimiliki dan sudah dilatih di sini,” tandasnya.
Disebutkan, Lapas Tuban sendiri sebenarnya berkapasitas 175 napi. Tetapi saat ini mengalami over load karena dijubeli 341 nara pidana. MUHLISHIN