seputartuban.com, TUBAN – Sebanyak 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban yang terpilih pada Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 lalu, secara resmi dilantik di Ruang Paripurna Gedung DPRD Tuban,Senin (26/8/2024). 50 wakil rakyat tersebut resmi menjadi Anggota DPRD Tuban Periode 2024-2029.
Pelantikan tersebut diadakan dalam Rapat Paripurna Istimewa. Rapat pun berlangsung khidmat, dengan acara prosesi pengucapan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Tuban Irwansyah Putra Sitorus
Dalam kegiatan pelantikan anggota DPRD,juga turut dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky Serta jajaran Forkopimda ,Camat Se-Kabupaten Tuban serta pimpinan BUMD dan BUMN yang ada di Kabupaten Tuban.
Ketua DPRD Sementara, Gaguk Sudarmo Mengucapkan selamat kepada anggota DPRD yang terpilih dan yang sudah dilantik pada periode 2024-2029. Diharapkan dapat menjalankan Amanah dari masyarakat dengan sebaik- baiknya. “Selamat atas dilantiknya anggota dewan yang baru. Semoga dapat menjalankan amanah dari masyarakat dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
Selanjutnya akan segera menyusun tata tertib (Tatib) anggota DPRD. Setelah itu juga akan segera menyusun fraksi-fraksi dan badan legislatif DPR, serta juga akan melantik Ketua DPR definitif. “Nanti setelah terbentuk ketua definitif, akan segera melakukan pekerjaan yang ada di DPRD. Karena tidak lama lagi akan menghadapi perubahan anggaran setelah terbentuk,” jelasnya.
Diketahui, dari total 50 kursi di DPRD Tuban, Partai Golkar meraih jumlah terbanyak. Yaitu 20 kursi. Disusul PKB 11 kursi, PDI-P 5 kursi, Gerindra dan Nasdem masing-masing 4 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 2 kursi dan PAN 1 kursi.