Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Dengan semakin banyak nya pengendara kendaraan bermotor, membuat jalan raya makin padat. Ditambah belum memahami peraturan lalu lintas, semakin meningkatan kejadian kecelakaan lalu laintas yang ada di kabupaten tuban. Sebanyak 848 kasus kejadiankecelakaan lalau linatas terjadi di tahun 2011.
Dari data yang di himpun seputartuban.com, Jum’at (16/03/2012) di Mapolres Tuban menyebutkan bahwa jumlah kecelakaan yang terjadi di tahun 2011 sebanyak 848 kasus. Hal ini jika dibandingkan tahun 2010 meningkat hampir 200 %, yakni 297 kasus.
Sedangkan korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas ini tahun 2010 sebanyak 67 nyawa, Luka berat sebanyak 60 orang serta luka ringan sebanyak 389 orang. Sedangkan pada tahun 2011 yang meninggal dunia meningkat menjadi 111, 272 orang luka berat dan 907 orang luka ringan.
Menunjukkan bahwa jumlah kecelakaan yang terjadi di Kabupaten Tuban meningkat drastis karena banyaknya pengendara motor yang menghiraukan rambu rambu lalu lintas, seperti yang di utarakan Kasatlantas Polres Tuban, AKP Sugeng ST,SH,”banyak pengendara yang tidak mematuhi aturan lalu lintas di jalan sehingga mengakibatkan kecelakaan,” ungkapnya.
Adapun kerugian materi akibat kecelakaan lalu lintas tersebut selama 2010 sebanyak Rp.286.800.000, dan pada tahun 2011 meningkat tajam menjadi Rp.1.818.000.000,“kerugian materi yang di tahun 2011 lalu sebanyak Rp.1.818.000.000,ini meningkat dari tahun 2010 sebanyak,” jelas Kasat Lantas.
semoga para pengguna jalan makin sadar betapa pentingnya mentaati peraturan rambu2 lalu lintas…
wah hati hati brow
biuh biuh akeh men bossss,,,,,hati hati bos,keluarga menunggu di rumah
kecelakaam meningkat trusss gmn….kie penangkann nya pak pol??
Perlu ditingkatkan aktifitas kajiannya