TUBAN

“Memang rencanya sih ujiannya dilakukan selama 2 hari, dan tidak dilaksanakan di Tuban,” ungkap Kepala Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan Pemkab Tuban, Nurjanah, Rabu (30/4/2014).
Diharapkan pesert yang lolos menjadi pendamping PKH dapat menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan maksimal. Untuk mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama pada kelompok masyarakat miskin. “Siapapun harus bekerja sesuai aturan dan harus maksimal, karena yang kita hadapi ini warga yang tercatat miskin, jadi tugas moralnya harus juga dipakai,” tegasnya. AMIN
