Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN
seputartuban.com – 16.000 liter minyak mentah ilegal diamankan jajaran Sat Reskrim Polres Tuban. Minyak ini diduga akan diolah menjadi solar dan rencananya diselundupkan dari Gresik ke wilayah Kudus, Jawa Tengah melalui jalur darat pantura.
Truk tangki bermuatan 16.000 liter minyak mentah ini telah diamankan saat melintas dijalur utama pantura Tuban – Babat, Desa Tunah, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Penangkapan bermula ketika petugas sedang menggelar razia kendaraan, Dan truk yang dikemudikan M Yusuf dengan keneknya bernama Asyar, warga Kudus, Jawa Tengah melintas dengan kecepatan tinggi.
Petugas yang curiga kemudian mengejar dan berhasil menghentikannya. Saat diperiksa tangki ternyata bermuatan minyak mentah ilegal. Selanjutnya petugas mengamankan truk berserta pengemudinya ke Mapolres Tuban.
Kemudian dari hasil penggalian keterangan sementara, minyak mentah ini sengaja dibawa dari Gresik untuk di selundupkan ke Kudus, Jawa Tengah. Rencananya minyak bumi ini akan diolah menjadi solar yang kini mulai banyak di selewengkan sebagai bahan bakar industri.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento saat dikonfirmasi, Selasa (23/10/2012) mengatakan bahwa truk berikut solarnya diamankan di Mapolres Tuban. “kita amankan barang bukti dan kita masih melakukan penyidikan,” jelasnya.
Meski sopir dan kenek truk tangki telah di tetapkan sebagai tersangka, namun polisi tidak menahannya kedua tersangka hanya dikenakan wajib lapor setiap Minggu. Tersangka dijerat pasal 53 ayat b dan d undang undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara.
Dalam waktu seminggu terakhir selain mengamankan 16.000 liter minyak mentah, jajaran Satreskrim Polres Tuban juga mengamankan tiga tangki minyak mentah. Yang diduga dibawa dari PT Lapindo Brantas dan akan dibawa ke JOB PPEJ di Kecamatan Soko. Saat itu sopir dan keneknya juga hanya di kenakan wajib lapor saja.
Sebelumnya, jajaran Polres Tuban juga menemukan timbunan 16.000 liter diduga solar subsidi yang akan digunakan untuk industri. Timbunan di Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban ini terungkap akibat kebakaran kandang ternak tidak jauh dari lokasi penimbunan. Dan kasus ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polres Tuban dan hingga saat ini belum dipublikasikan siapa pemiliknya, dan bagaimana modus operandinya.
Foto : Truck tangki bermuatan minyak mentah 16.000 liter diamankan di Mapolres Tuban