SEMANDING
seputartuban.com – Darno (43), warga Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Harus berurusan dengan polisi atas perbuatanya. Karena diduga telah melakukan pencurian. Di toko milik Kasiono (20), warga Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, Sabtu (16/03/2013) sore.
Kejadian bermula saat, terduga pelaku sehabis pulang dari mencari rumput. Dan ketika perjalanan pulang melintas di jalan Desa Prunggahan Kulon. Melihat toko yang sedang tidak dijaga pemiliknya. Kemudian mendekatinya dengan memanggil pemiliknya. Saat tidak mendapat jawaban, tukang becak itu langsung mengambil 1 buah Elpiji ukuran 3 Kg.
Kemudian, terduga pelaku langsung mengayuh becaknya sambil membawa hasil curiannya. Tidak lama kemudian, pemilik toko merasa kalau barangnya ada yang raib. Dan setelah ditanya ketetangga, dicurigai terduga pelaku kabur ke arah utara.
Korban langsung mengejar tukang becak itu. Sekitar 200 meter dari toko, terduga pelaku berhasil diamankan korban. Kemudian melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Semanding.
Kasubbag Humas Polres Tuban, AKP Noersento, saat dikonfirmasi, Selasa (19/3/2013) mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti saudah diamankan di Polsek Semanding. “Tafsir kerugian Rp. 250 ribu. Kasusnya dalam proses penyidikan. Alasannya pelaku karena buat beli minum (toak), ” jelasnya. (han)