Penulis : Hendra Tonik
TUBAN
seputartuban.com – Banyaknya perceraian di Kabupaten Tuban disebabkan oleh berbagai macam masalah. Diantaranya disebabkan karena masalah ekonomi, ketidak harmonisan dalam rumah tangga. Kekerasan dalam rumah tangga hingga perselingkuhan.
Dari data yang berhasil dihimpun seputartuban.com di Pengadilan Agama (PA) Tuban, kasus perceraian yang sudah diputuskan oleh Pengadilan Agama dari 20 Kecamatan selama Mei sebanyak 146 kasus. Sedangkan data sementara selama Juni sebanyak 107 keluarga resmi cerai.
Pejabat Panitra Muda Hukum Pengadilan Agama Tuban, M Bisril mengatakan bahwa pihaknya sudah menerima pengajuan kasus perceraian yang diakibatkan oleh beberapa Faktor, diantaranya karena Perselingkuhan, KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Faktor ekonomi, pendidikan, serta komunikasi keluarga yang tidak memperoleh titik temu sehingga muncul ketidak harmonisan didalam rumah tangga.
“Pada bulan Juni 2012 ini angka perceraian mencapai ada 33 kasus perceraian yang disebabkan karena ketidakharmonisan , 27 kasus karena cemburu, 18 kasus disebabkan karena perasaan cemburu dari masing-masing pasangan, 9 kasus karena krisis akhlak, 8 kasus karena kawin paksa, 7 kasus karena tidak ada tanggung jawab dari suami dan gangguan pihak ketiga , 1 cacat biologis dan lain-lain,” terangnya.
Dia juga menjelaskan bahwa angka cukup tinggi terjadi hampir setiap bulan banyak pihak pemohon mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama. “Hampir tiap bulan ada 200-250 pendaftar yang dating kesini,” tambahnya.
Bisril juga menegaskan bahwa dari 20 kecamatan yang ada ternyata Kecamatan Semanding menjadi daerah yang paling banyak angka perceraianya. “Untuk bulan ini Semanding menduduki peringkat pertama dengan angka 11 yang sudah diputuskan oleh Majelis Hakim untuk resmi bercerai, diikuti dengan Kecamatan Montong dengan 8 angka perceraian,” Jelasnya.
Pejabat yang bulan ini resmi dipindah ke PA Sidoarjo ini juga menyampaikan bahwa faktor pendidikan menjadi suatu hal yang penting untuk mengurangi angka perceraian di Kabupaten Tuban.
“Mungkin dengan pendidikan yang tinggi dapat mengurangi angka perceraian . Sebab, mereka bias menyelesaikan masalah dengan dewasa serta menggunakan logika sehingga tidak segampang membalik telapak tangan dalam mengambil keputusan untuk bercerai,” pungkasnya.
Foto : Suasana antrean perceraian di Pengadilan Agama Tuban