seputartuban.com, SOKO – Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban Jawa Timur terus berinovasi dan turut serta dalam menekan angka perceraian yang ada di Tuban. Salah satunya dengan melaunching program Pusat Layanan Keluarga Sakinah (Pusaka Sakinah) yang diresmikan langsung oleh Kepala Kemenag Tuban, Ahmad Munir diKantor Urusan Agama (KUA) Revitalisasi Kecamatan Soko, pada Selasa (28/2/2023)
Kasi Bimas Islam Kemenag Tuban, Mashari mengatakan Pusaka Sakinah merupakan inovasi program baru dari Kantor Kemenag Tuban, sebagai bentuk upaya untuk menjaga dan menguatkan ketahanan keluarga. “Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan sosialisasi kepada pasangan suami istri maupun calon suami istri agar menuju keluarga sakinah mawaddah warahmah,”katanya
Sementara itu Kakankemegang Tuban Ahmad Munir menjelaskan program dari Kemenag RI sebagai ikhtiar untuk menekan angka perceraian dan stunting yang tinggi. Masyarakat yang sudah melaksanakan pernikahan perlu di refresh kembali.
“Tidak hanya yang akan menikah, tapi yang sudah menikah juga perlu di refresh kembali sehingga bisa menjadi keluarga yang maslahah, keluarga yang tentram dan bahagia,”Jelasnya
Tak hanya itu, kegiatan ini tidak hanya di laksanakan di KUA Kecamatan Soko, tapi akan diterapkan ke semua KUA di kabupaten Tuban. “Kebetulan KUA Kecamatan Soko ini sebagai KUA Revitalisasi di kabupaten Tuban, satunya KUA Kecamatan Tuban dan baru turun SK KUA Revitalisasi di Kecamatan Plumpang, sehingga nanti kita memiliki 3 KUA Revitalisasi,” terangnya.
Diketahui angka perceraian di Kabupaten Tuban tergolong masih tinggi,dengan rincian. Talak dan Cerai tahun 2019 sejumlah 787 kasus, tahun 2020 sejumlah 993 kasus, tahun 2021 sejumlah 2.018 kasus dan tahun 2022 sejumlah 1.909 kasus. RLS/RHOFIK SUSYANTO/ami.