Tambang Di Kecamatan Montong Ini Terkenal “Kuat”, Berikut Rekam Jejaknya

seputartuban.com, MONTONG – Tambang pasir kuarsa di kawasan Dusun Lomanis, Desa Montongsekar, Kabupaten Tuban dikenal “Kuat”. Lantaran aktivitasnya terang-terangan dan meski jadi baham pemberitaan sejumlah media sekira setahun lalu, aktivitas tersebut tetap saja berlangsung.

Hasil pantauan seputartuban.com, beberapa dumpt truck pengangkut pasir kuarsa membuat jalan setempat menjadi terganggu bahkan sempat macet. Karena parkir di badan jalan dekat masuk lokasi. Sehingga kondisi jalan poros kecamatan tersebut situasinya menyulitkan pengguna jalan lain yang melintas dari kedua jalur. “Biasanya kalau nunggu bayaran diparkir di jalan. Jadi repot kalau mau melintas,” ungkap Kurnia, salah satu warga yang melintas.

Tidak hanya itu, muatan tidak ditutupi ketika melintas di jalan raya besar. Beberapa kali dari kawasan Kecamatan Montong menuju kawasan Kecamatan Singgahan, nampak muatan truk dibiarkan tanpa tutup. Kondisi ini juga mengangganggu pengguna jalan lain. “Semua orang tahu mereka sibuk kerja, tapi ya begitu (tetap aman),” kata Anto, warga lainnya yang melintas.

TANPA BEBAN : Kondisi dump truck saat parkir di sisi utara badan jalan membuat jalan poros kecamatan terganggu dari kedua arah.

Hal lain adalah, jalan masuk menuju lokasi dulunya dalam kondisi paving, namun berbeda kondisi sekarang. Bahkan saat hujan lebat, arus air bermuara di jalan raya dalam kondisi bercampur tanah dan kerikil. Akibatnya pasca hujan, kondisi jalan raya poros kecamatan juga membahayakan pengguna jalan.

Meski kondisinya demikian, belum ada pihak yang dapat diminta keterangan menanggapi kondisi ini. Selain diduga tambang ini tidak berizin, juga melibatkan oknum perangkat desa. Namun para pihak ketika dikonfirmasi juga enggan berkomentar.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat belum lama ini mengenai perizinan tambang di wilayah tersebut juga enggan berkomentar. Memilih tidak merespon pertanyaan yang diajukan wartawan seputartuban.com.

BEBAS : Kondisi dump truck saat melintas di jalan raya poros kecamatan montong-singgahan dengan tanpa tutup.

Sementara itu menanggapi dugaan adanya oknum perangkat desa yang terlibat dalam tambang ini, Inspektur Pembantu (Irban) V, Inspektorat Kabupaten Tuban, Bambang Suhaji menegaskan jika melanggar hukum, harus diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Siapapun dan apapun profesinya. “Apapun profesinya kalau salah ya salah dan tentunya harus diproses sesuai dengan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Wakil Ketua DPRD Tuban, H. M. Miyadi menegaskan apabila ada oknum perangkat desa yang diduga terlibat tambang ilegal maka juga harus ditertibkan dan ditindak jika melanggar aturan. Termasuk keberadaan tambang yang diduga tidak berizin. “Kalau itu melanggar aturan tentunya juga harus ditindak dengan tegas,” tegasnya.

Diketahui,Dengan adanya aktifitas tambang tersebut banyak kendaraan pengangkut pasir keluar masuk lokasi tambang,Sehingga ketika musim kemarau berdampak banyak debu di jalan raya dan ketika musim penghujan juga mengakibatkan licin dijalan raya dikarenakan pasir yang menempel pada ban Truck pengangkut hasil tambang.

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses