Penulis: Jibril
KEREK
seputartuban.com – Puluhan anggota Serkat Pekerja Nasional (SPN) mengikuti hearing dikawasan PT. Semen Gresik, Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Selasa (08/08/2012). Mereka menuntut kepada HRD PT. Braco Securiti Indonesia (BCI) untuk memberikan adanya tunjangan dan pembayaran upah lembur hari besar nasional.
Perundingan tersebut telah mencapai kesepakatan bahwa pihak BCI sanggup dan mampu memberikan gaji dan kesejahteraan lainnya sama dengan yang diterima PT lain yang bergerak dibidang jasa keamanan dan dipekerjakan di PT. Semen Gersik.
Pemberian gaji dan tunjangan ini berlaku sejak januari 2012, serta akan dibayarkan secara rapel mulai Januari hingga Agustus 2012. Perjanjian tersebut juga dihadiri pihak HRD BCI, Totok dan disaksikan oleh Dinas tenaga Kerja Kabupaten Tuban yang diwakili oleh Slamet Widodo, perwakilan pekerja bernama Kacung.
Koordinator Aksi, Kacung saat dikonfirmasi seputartuban.com menjelaskan bahwa, pernmintaan ini merupakan tindak lanjut surat tertanggal 19 juli 2012 kepada Bupati Kepala Daerah Tingkat II perihal adanya upah kerja lembur masih terkatung- katung antara pihak BSI dengan pengadaan jasa keamanan di PT. Semen Gresik. “Dengan kesepakatan ini kita setujui, ” tuturnya.
Sementara itu, pihak perusahaan HRD BSI, Totok menjelaskan, perjanjian ini akan dimulai tanggal 1 oktober tahun 2012, karena akan dirapatkan dengan manajemen terlebih dahulu. “Pembuatan perjanjian ini ditulis dengan tangan dan ditanda tangani bermaterai, agak lebih kuat, dan kami akan koordinasi dengan atasan lagi,” jelasnya.
Foto : Suasana Heraing pekerja SPN