Selisih DPS dan DPT Pilgub Jatim 3.482 Suara

TUBAN

seputartuban.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban (KPUK), rabu (17/07/2013) menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubenur dan Wakil Gubernur Jatim yang akan digelar 29 Agustus mendatang.

DPT Tuban
DITETAPKAN : Ketua KPU Kab. Tuban, Soemito Karmani menyerahkan DPT secara simbolis kepada Ketua Panwaskab Tuban

Dalam rapat pleno yang digelar di gedung KSPKP Tuban, dan dihadiri 100 Panitia Pemilihan Kecamatan ini ditetapkan DPT Tuban sebanyak 929.378 pemilih. Dengan rincian  jumlah pemilih Laki – laki 457.432 suara dan pemilih perempuan 471.946 suara. Serta terbagi di 2.135 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Kabupaten Tuban.

Divisi Pendaftaran Pemilih KPU Kabupaten Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistiarini saat dikonfirmasi dilokasi acara mengatakan penetapan ini sudah melalui proses verifikasi lapangan. DPT ini menurun sedikit dibanding jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 932.860 suara, atau selisih sekitar 3.482 suara.

“Dari rapat pleno ini, kita bersepakat untuk membuat berita acarah bahwa KPU Kabupaten Tuban telah melaksanakan rapat pleno. Dari DPS perubahanya sangat sedikit. Karena pindah tempat, belum tercatat, dan ada yang sudah meninggal dunia,” Ujarnya. (Jib)