TUBAN
seputartuban.com – Di Kabupaten Tuban akan dibuka lowongan 311 Sekretaris Desa (Sekdes). Namun kapan pelaksanaanya, masih menunggu penetapan Peraturan Daerah. Hal ini berkaitan dengan pemberlakukan UU. No. 6 tahun 2014 tentang desa.
Pengisian lowongan ini melaui ujian, karena Sekdes tidak lagi berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS). Namun syarat dan mekanisme pengisian jabatan, masih menunggu Perda yang draf-nya akan disampaikan ke DPRD Tuban pada akhir bulan ini. “Raperdanya belum naik di DPRD sebab saat ini masih dilakukan penyusunan drafnya,” ungkap Kabag Humas dan Media Setda Kab. Tuban, Teguh Setyobudi, Kamis (05/03/2015) siang.
Direncanakan Sekdes yang sudah berstatus PNS se Kabupaten Tuban saat ini sebanyak 209 desa akan ditarik menjadi staf di unit kerja Pemkab Tuban. Sementara 102 jabatan Sekdes saat ini masih belum terisi. Sehingga dengan Perda baru sebanyak 311 desa akan diisi dengan Sekdes baru. “Sekdes yang PNS itu akan ditempatkan di Kecamatan atau di Pemkab Tuban,” sambungnya
Terpisah, Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto pentingnya pengisian Sekdes ini terkait dengan pelaksanaan Pemilukada maupun administrasi pemerintahan. Khususnya jabatan yang belum terisi tersebut jika tidak segera dilakukan pengisian jabatan akan berdampak kurang baik kinerja pemerintah desa. Sehingga jika draf Raperda sudah diterima, akan langsung dilakukan pembahasan. “Kita masih menunggu draf Raperda dari pemerintah daerah,” kata Agung
Agung menambahkan, sesuai dengan UU No. 6 tahun 2014 tentang Desa, untuk pengangkatan perangkat desa, termasuk Sekdes akan dilakukan dengan cara tes atau ujian. Namun terkait syarat pendaftaran calon Sekdes masih akan dibahas dalam Raperda tersebut. “Kita berharap supaya Raperda itu segera di sampaikan,” pintanya. MUHLISHIN
siiippp pak…
mohon segera di tindak lanjuti,
semenjak SEKDES di angkat PNS banyak yang tidak Sinkron Dgn KADES……
setuju gan.
terserah mekanismenya mau di buat seperti apa, yang jelas program ini agar secepatnya direalisasikan. karena desa sangat membutuhkan sekdes.
Saya pribadi setuju, kalo sekdes yg skrg sdh PNS ditarik ajah di pemkab tuban, karena kinerjanya tidak maksimal dalam melayani masyarakat…
Saya harap secepatnya pak untuk dipindahkan di pemkab tuban
Tolong segera tindak lanuti pak, saya setuju sekali kalo sekdes ditarik di pemkab tuban, kerjanya sekdes amburadul, berangkat jam 10 pulang 11 itupun dalam melayani masyarakat gk maksimal.
Mosok mau ngurus KTP ajah banyak birokrasi.
Kurang inilah kurang itulah….
Eehhhh…. Ujung2nya minta uang dan tambahan rokok….
Tidak masuk akal sama sekali….
Yg dulunya pamong desa diangkat jadi pegawai negeri dan sdh dpt gaji dari pemerintah masih juga minta uang dan rokok pada rakyat kecil….
Kerja apaan ituh sekdes….
Langsung ajah pak ditindak lanjuti…
Pindah ajah di pemkab semua….