Penulis : Pito Suwarsono
TUBAN
seputartuban.com – Implementasi Restrukturisasi organisasi Polri yang digulirkan tahun lalu, merupakan momentum yang sangat penting untuk mewujudkan uapaya Polri dalam mengintensifkan pelaksanaan prorgam pembangunan kemitraan atau partneship building khususnya dijajaran Polres Tuban.
Pernyataan tersebut dikatakan Kapolres Tuban AKBP Awang Joko Rumitro dalam sambutannya saat memimpin Apel Besar Babinkamtibmas dalam rangka implementasi Polsek kuat program 1 desa 1 babinkamtibmas Polres Tuban, di halaman belakang Mapolres Tuban, Rabu (07/03/2012) siang.
Dikatakan oleh Awang, membangun kemitraan merupakan program kedua dari 3 program makro Polri yang telah dicanangkan dalam grand strategi Polri tahun 2005 – 2025, hal ini merupakan kesinambungan dan keberlanjutan dari program Polri pertama yaitu membangun kepercayaan masyarakat atau trash building.
Lingkup tugas pokok Polri adalah yang bersifat universal adalah preentif, preventif dan pendekatan hukum atau represif, dalam melaksanakan tugas pokok tersebut ada pandangan bahwa keberhasilan Polri selalu diukur dengan banyaknya orang yang dimasukkan kedalam penjara, anggapan tersebut tidak benar karena dalam melaksanakan tugasnya Polri selalu menerapkan metode dengan prinsip bahwa mencegah lebih bak daripada menyembuhkan.
Sehingga dalam melaksanakan tugasnya Polri lebih mengutamakan pendekatan pelayanan daripada penegakan kekuasaan atau penegakan hukum. Yang artinya Polri tidak senang dan tidak bangga apabila memenjarakan masyarakatnya, tetapi Polri akan lebih senang memberikan pelayanan yang sifatnya membina dan membimbing masyarakat agar masyarakat terhindar dari kejahatan baik selaku pelaku maupun sebagai korban.
“keberhasilan Polisi adalah memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakatnya,” kata Awang dalam sambutannya saat memimpin Apel besar Babinkamtibmas dalam rangka implementasi Polsek kuat program 1 desa 1 babinkamtibmas Polres Tuban.
Kegiatan membina dan membimbing masyarakat tersebut sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sehingga merupakan fungsi tersendiri. Untuk mngecek tentang kesiapan Polri terkait Program satu desa satu Polisi ini sesuai kebijakan pimpinan Polri, dan AKBP Awang JR mengukuhkan anggota Polres Tuban yang akan mengawasi didesanya sesuai dengan ploting.