TUBAN
seputartuban.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemkab Tuban menyoal banyaknya kendaraan yang parkir disebelah barat alun-alun Tuban. Atau di kawasan depan Masjid Agung Tuban. Karena banyaknya kendaraan yang parkir di bahu jalan, sangat mengganggu pengguna jalan lainnya.
Selain itu, juga mengakibatkan jalan sering macet. Apalagi disekitar kawasan parkir tersebut terdapat tenda Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah mendapat ijin dari Bupati Tuban. Membuat kondisi jalan makin sempit.
Kondisi ini juga membuat fasilitas yang sudah disediakan Pemkab untuk lahan parkir. Yakni di kawasan Pasar Atom Tuban kurang maksimal digunakan. Hal ini mengakibatkan para pedagang di kawasan sentra PKL yang baru diresmikan tersebut sepi pengunjung.
“padahal itu sudah ada tanda larangan parkir. Namun polisi yang salah itu, kenapa tidak ditindak tegas saja. Kendaraan peziarah tidak boleh disitu. Sudah ada lokasi sendiri, seperti di pasar atom. Agar penjual disana (pasar atom) bisa hidup (laku),” ungkap Kepala Sat Pol PP, Heri Muharwanto, Rabu (29/05/2013).
Terpisah, Kasat Lantas Polres Tuban, AKP Akmal mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan himbauan kepada pengemudi, yang memarkir kendaraan di depan Masjid Agung. Dan diakui bahwa selama ini pihaknya belum melakukan tindakan tilang. Namun tetap memberikan teguran. Agar pengemudi memarkir kendaraanya ditempat yang telah disediakan Pemkab Tuban.
“kita tidak lakukan tilang. Lokasi disitu memang sewaktu-waktu bisa dipergunakan. Contohnya kalau ada tamu khusus dari luar kota, kita ijinkan. Kalau masuk disitu tanpa ijin akan kita halau,“ tegasnya. (han)