Razia Gabungan Jenu Temukan Anak Mesum di Hotel

JENU

Cipta Kondisi : Razia gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu dan Sat Pol PP saat disalah satu Karaoke, Rabu (29/12/2015) malam
Cipta Kondisi : Razia gabungan Polsek Jenu, Koramil Jenu dan Sat Pol PP saat disalah satu Karaoke, Rabu (29/12/2015) malam

seputartuban.com – Operasi gabungan cipta kondisi jelang tahun baru 2016 di kawasan Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban menemukan pasangan anak mesum di hotel. Selain itu juga mengamankan sepasang pria dan wanita di Hotel yang sama.

Razia dilakukan, Selasa (29/12/2015) malam. Dengan melibatkan 18 personil Polsek Jenu, 4 personil Koramil Jenu dan 4 personil Sat Pol PP Pemkab Tuban. Dengan dipimpin langsung oleh Kapolsek Jenu, AKP Frihamdeni.

Saat petugas memeriksa kamar Hotel Dinasti, mereka menemukan pasangan bukan suami istri dalam 1 kamar. Yang sempat mengagetkan adalah  dari 2 pasangan yang ditemukan, satu diantaranya masih berusia dibawah umur dari luar Tuban.

Yakni Sa (17), warga Gang 3 Kabupaten Mojokerto sekamar dengan M.S (19). Kedatangan petugas dikamarnya membuat pasangan ini tidak berkutik. Mereka tidak dapat memberikan alasan yang masuk akal serta jelas belum menikah. Sehingga petugas mengamankan keduanya.

Pasangan lainya adalah EA (32), warga Jalan Rawa Badak Barat Koja, Jakarta Utara. Berada sekamar dengan DF (28), warga Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban.  Pasangan ini juga diamankan petugas. Kemudian dibawa ke Mapolsek Jenu untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka berhasil kami amankan dari salah satu kamar didalam Hotel Dinasti. Mereka di temukan sedang berada dalam satu kamar dan bukan pasangan suami istri. Kemudian pasangan itu kami bawa ke Polsek,” ungkap Kapolsek, Rabu (30/12/2015).

Sa yang masih dibawah umur dipanggilkan orang tuanya dan dilakukan pembinaan. Sehingga pasangan pria-nya MS tidak dijerat dengan UU Perlindungan Anak. “Kami lakukan pembinaan dan kita panggilkan orang tuanya,” imbuhnya.

Razia dilakukan sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Selain hotel, pemeriksaan juga dilakukan di sejumlah tempat kos, Cafe dan karaoke yang tersebar diwilayah Kecamatan Jenu. “Kegiatan ini kami laksanakan jelang tahun baru, Kegiatan seperti ini terus kami giatkan jelang perayaan pergantian tahun,” pungkasnya.

Sebelumnya kondisi serupa juga terjadi. Kamis (17/12/2015) petugas gabungan yang melakukan razia penghuni kos di kawasan Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban juga menemukan pasangan dibawah umur.

 Yakni YKPP (18), warga Kecamatan Tuban tinggal sekamar dengan RSS (17) juga warga Kecamatan Tuban. Lebih parah lagi RSS, perempuan belia utu diketahui sudah dalam kondisi hamil 3 bulan. Keduanya dibawa ke Mapolsek Tuban untuk didata dan dilakukan pembinaan serta dipanggilkan orang tuanya. ARIF AHMAD AKBAR

Print Friendly, PDF & Email