TUBAN
seputartuban.com– Petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kab. Tuban, dan Sat Lantas Polres Tuban, melakukan razia Bus Antar Kota Antar Propinsi (AKAP) di Terminal Wisata Tuban, Selasa (23/07/2013).
Razia ini dilakukan menjaga keselamatan pengguna bus menjelang lebaran. Tujuannya agar bus memilik trayek melewati Kabupaten Tuban, memiliki kesiapan kendaraan dan awaknya. Pemeriksaan meliputi ban bus, lampu seint, lampu stop.
Selain itu, petugas juga melakukan uji emisi atau kebisingan yang dikeluarkan oleh knalpot bus (gas buang). Apabila emisi yang dikeliuarkan bus melebihi ambang batas, maka bus akan diperingatkan agar diperbaiki. Uji emisi dilakukan dengan memasukkan Smoke Test (alat tes gas buang) ke knalpor. Sehingga diketahui besaran kadar yang dikeluarkannya.
Pemeriksaan juga pada kelengkapan surat kendaraan. Yakni Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pedoman Kendaraan Bermotor (BPKB). Selain itu juga dilekuakanpengecekan surat ijin trayek. Dalam pemeriksaan ini terdapat 1 bus yang tidak membawa kelengkapan surat. Serta 2 buah bus yang tidak melengkapi surat kelengkapan lainnya. Namun petugas hanya menerbitrkan surat tilang saja, dan mereka diperbolehkan beraktifitas lagi.
Sedangkan sopir dan awak, petugas melakukan pemeriksaan kesehatan. Diantaranya, tes tekanan darah, uji kadar alkohol dan pemeriksaan kadar gula. Usai diperiksa, sopir dan kenek serta konduktur diberi suplemen atau vitamin.
Kepala Dinas Perhubungan Tuban, Paraith saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya melakukan pemeriksaan ini sebagai bentuk kesiapan menjelang lebaran. Hasilnya, banyak kendaraan yang tidak dilengkapi kotak Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K).
“kita sudah lakukan peringatan dan himbauan. Untuk yang melanggar kita lakukan tilang. Banyak yang tidak ada alat emergency seperti palu dan kurangnya fungsi pintu darurat, “ ungkapnya. (han)