Pembuat Ikan Asin, Tidak Tahu Bahaya Formalin

Penulis: Hanafi

TUBAN

seputartuban.com – Tiga pelaku pemilik 4 ton ikan berformalin yang di grebek oleh petugas Satreskrim Polres Tuban, pada Rabu (05/09/2012) siang, mengaku tidak mengetahui bahaya formalin. Selain itu juga tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari pihak terkait.

Seperti yang diungkapkan salah satu pelaku, bernama Kaspik (60), warga Desa Glodok, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban ini saat diwawancarai seputartuban.com, Kamis (06/09/2012) mengaku mendapatkan bahan baku ikan dari nelayan dikawasan Kecamatan Blimbing, Kabupaten Lamongan. Yaitu ikan mati atau sudah busuk dengan harga beli Rp. 3.000 Per- Kg.

Kemudian ikan direndam dengan air garam bercampur formalin, setelah itu baru dikeringkan. Selanjutnya Ikan yang sudah kering dan siap dikemas itu dijualnya dengan harga Rp. 6.000 / Kg. ” saya beli ikan itu dari nelayan di Kecamatan Blimbing, Lamongan, seharga Rp. 3 ribu. Saya kasih formalin, setelah dikeringkan baru saya jual Rp. 6 ribu,” tuturnya.

Terkait adanya campuran formalin terhadap ikannya, wanita yang sudah ber-Haji ini tidak mengetahui bahaya campuran yang sudah dipraktekkan selama ini. “Saya tidak tahu campuran yang benar, yang penting awet gitu aja, ” katanya.

Bahkan saat ditanya soal bahaya yang ditimbulkan mengkonsumsi bahan pengawet itu, nenek 9 cucu itu juga tidak mengetahuinya. Bahkan dia juga tidak canggung menceritakan banyaknya permintaan hasil prosuksinya dari luar daerah. “Permintaan sampai jakarta, jawa barat, jawa tengah, semua pasar di Tuban itu ikannya juga diformalin,” lanjutnya.

Hal lain yang terungkap juga, diduga masih ada puluhan pengrajin ikan asin diwilayah Kecamatan Palang dengan modus yang sama. Dan pengakuan Kaspik lainya adalah dirinya beserta sejumlah pengrajin lainya sudah sekitar 2 tahun lalu melakukan praktek produksi ikan asin berformalin ini,

Diketahui selain Kaspik,  turut diamankan Siamah (45), Suwito (45), keduanya juga warga Desa Glodok, Kecamatan palang, Kabupaten Tuban.  Ketiganya saat ini sudah diamankan di Mapolres Tuban untuk menjalankan penyidikan lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Seskrim Polres Tuban, AKP Arief Kristanto, saat akan dikonfirmasi seputartuban.com, Kamis (06/09/2012) tidak dapat menjelaskan detail perkembangan kasus ini. Pasalnya dirinya masih mengikuti acara sosialisasi dari Polda Jatim di ruang serbaguna Mapolres Tuban. Namun sempat menjelaskan dalam pesan singkatnya, bahwa para tersangka masih dalam pemeriksaan personil Satreskrim, Polres Tuban. “Pelaku masih diperiksa, untuk tindak pengembangan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya singkat.

Foto : Ketiga tersangka pembuat ikan asin berformalin saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban

Print Friendly, PDF & Email