Penulis : Hanafi
TUBAN
seputartuban.com – Setyo Utomo (21) warga Desa Sugiharjo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, ditangkap polisi. Pasalnya diduga telah mengedarkan pil daftar Generik (G) tanpa ijin edar. di Jl. Letda Sucipto, Kelurahan Perbon, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Senin (25/2/2013), sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian penangkapan bermula dari petugas Sat Reskoba yang mengetahui bahwa tukang las itu diduga menjadi pengedar karnopen. Selanjutnya, petugas melakukan pengintaian. Setelah terbukti terduga pelaku melakukan jual beli, kemudian petugas melakukan penangkapan.
Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan sedikitnya 21 pil karnopen dari saku celananya. Kemudian terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Tuban untuk dilakukan penyidikan.
Kaur Bin Ops (KBO) Sat Reskoba, Polres Tuban, Iptu Imam Yuwono, saat dikonfirmasi melalui ponselnya, membenarkan adanya penangkapan pemain lama pengedar karnopen ini. “Biasanya kalau jual karnopen dia dipanggil Ngadu. Sudah lama itu jualan karnopen,” ungkapnya.