BANCAR
seputartuban.com – Seorang mucikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan polisi. Dalam operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang di lakukan oleh Sat Reskrim Polres Tuban bersama Polsek Bancar. Di Desa Sukolilo, Kecamatan Bancar, Tuban, Jumat (22/03/2013) dini hari.
Penangkapan bermula saat petugas melakukan razia gabungan. Saat petugas memeriksa rumah milik Muyasaro (42) warga desa setempat. Didapati 1 orang diduga PSK bernama Emy S dan tidak dapat menunjukkan kartu identitas kepada petugas. Emy juga mengaku bahwa dirinya hanya bekerja menjadi pelayan warung.
Selain menyediakan warung, diduga Muyasaro juga menyewakan kamar untuk berbuat mesum. Dengan tarif Rp. 50 ribu setiap 1 kali pemakaian. Dan hasil sewa, akan dibagi dengan PSK yang melayani lelaki hidung belang.
Kapolsek Bancar, AKP Moh. Supar, saat dikonfirmasi melalui ponselnya mengatakan, operasi ini dilakukan oleh Satreskrim Polres Tuban. Dan anggotanya hanya membantu pelaksanaanya. “Mucikari atau pemilik rumah bersama PSK sudah kami amankan. Setiap kali sewa kamar, yang Rp. 10 ribu untuk mucikari dan sisanya untuk PSKnya,” ungkapnya. (han)