Penulis: Hanafi
JATIROGO
seputartuban.com-Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kembali terjadi, kali ini dilakukan oleh Suharsono (35) Warga Desa Demit, Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban terhadap istrinya Cicik Rahayu (29) pada minggu (18/03/2012).
Awal mula kejadian tersebut saat Suharsono sedang tidur karena mabuk berat akibat terlalu banyak mengonsumsi minuman keras, saat Suharsono sedang tidur, korban mencoba menasehati suaminya. Karena suaminya sedang keadaan mabuk akhirnya Suharsono kalap dan mengangkat tempat tidur yang sedang diduduki istrinya tersebut.
Akhirnya korban terjatuh dan kepalanya terjungkal ke tanah, kemudian kaki Cicik Rahayu juga diduduki oleh pelaku sambil dipegangi lehernya dan kepala korban di asap asapkan (diusep – usepkan : Jawa red) ke tanah.
Akibat kejadian ini Cicik Rahayu mengalami luka memar dan bengkak pada wajah atau muka dan memar pada tangan sebelah kirinya. Kekerasan dalam Rumah Tangga ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak polres Tuban.
“kami masih dalam proses penyidikan lebih lanjut untuk kasus ini,” ungkap Kasubbag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
jangan terlalu kasar ama istri…….kasian,,,