seputartuban.com, TUBAN – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru), Pemkab Tuban tidak memberlakukan aturan khusus bagi pengelola wisata. Hanya tetap diminta mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Hal itu disampaikan Plt. Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Pemuda dan Olahraga, Endro Budi Sulistyo, Rabu (22/12/2021), mengatakan karena Tuban masuk level 1, sehingga tidak ada aturan khusus. “Tuban kan sudah level 1, jadi ya itu tetap patuhi Prokes,” katanya.
Namun demikian hasil koordinasi dengan pihak aparat keamanan, pengelola wisata tetap diminta memperhatikan kepadatan pengunjung. Jangan sampai terjadi kerumunan. “Tetap jalani cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak. Jangan sampai timbul kerumunan,” imbuhnya.
Ditambahkan, tempat wisata di Kab. Tuban selama ini menurutnya sudah semua memiliki fasilitas Prokes. Sehingga dia tidak khawatir. Surat edaran menurutnya akan dibuat dan sudah memerintahkan stafnya. “Tahun 2020 sudah punya fasilitas cuci tangan, cek suhu tubuh dan lainnya dan masih dipakai mereka (pengelola tempat wisata),” ungkapnya.
Namun, hingga berita ini diunggah surat yang dimaksud belum diterima pengelola wisata. Bahkan ada tempat wisata yang tidak ada fasilitas cuci tangan pada pintu masuk wisata, serta tidak diberlakukan cek suhu tubuh. Apalagi memakai aplikasi peduli lindungi, justru hampir sangat jarang yang menggunakannya. NAL