KPUD Tuban Molor Tetapkan Jadwal Kampanye Pileg

TUBAN

Inilah jadwal kampanye terbuka Pileg 2014. sumber KPUD Kab. Tuban
Inilah jadwal kampanye terbuka Pileg 2014. sumber KPUD Kab. Tuban

seputartuban.com – Meski sempat tertunda, akhirnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban menyusun jadwal kampanye terbuka Pemilu legislatif (Pileg) 2014. Di kantor KPUD Tuban, Rabu (5/3/2014).

Divisi Pencalonan dan Kampanye KPUD Tuban, Wasis Susilo saat diwawancarai mengatakan tertundanya penjadwalan ini karena menyesuaikan dengan Jadwal dari KPU pusat. “Karena harus disingkronisasikan dengan pusat, maka kita menunggu jadwal dari KPU Pusat. Hari ini baru bisa kita laksanakan, sebenarnya 14 hari sebelum pelaksanaan kampanye terbuka jadwal harus sudah jadi,” jelasnya.

Kampanye terbuka dilaksanakan mulai tanggal 16 Maret sampai 5 April 2014, dan pada 31 Maret diliburkan karena bertepatan dengan hari raya nyepi. Sehingga waktu kampanye tinggal 20 hari. Dan yang dijadwalkan pusat selama 12 hari. “Masing-masing parpol bisa memperoleh kesempatan 7 kali. Setiap harinya ada 4 parpol yang akan melaksanakan kampanye. Namun ditempat yang berbeda,” imbuh Wasis.

Parpol maupun Caleg diperbolehkan memasang iklan di media televisi, cetak maupun portal. “Sesuai dengan PKPU Nomor 1 tahun 2013 pasal 19 huruf a, rapat umum dimulai pukul 09.00 waktu setempat sampai pukul 17.00 waktu setempat. Bila melebihi waktu itu bisa diberhentikan baik itu oleh petugas keamanan maupun Panwaskab. Juga satu minggu sebelum pelaksanaan harus melayangkan surat pemberitahuan kepada Polisi,” tegasnya.

Diketahui, sesuai dengan Peraturan Bupati Tuban nomor 20 tahun 2013, pasal 5 tempat yang tidak diperbolehkan dipakai untuk kampanye diantaranya tempat ibadah, sekolahan, dan fasilitas pemerintah lainya. (lis)

Print Friendly, PDF & Email