TUBAN
seputartuban.com – Komisi B DPRD Tuban meminta agar kasus dugaan manipulasi tiket wisata Pemandian Bektiharjo, Kecamatan Semanding, diusut tuntas. Siapa saja pelaku yang diduga terlibat untuk memperkaya diri dan merugikan daerah tersebut.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Tuban, Rasmani mengatakan pihaknya akan terus monitoring kasus dugaan manipulasi tiket tersebut sampai tuntas. Disarankan agar kasus itu didalami siapa saja yang terlibat hingga kemana saja uang hasil manipulasi tersebut mengalir. “Dinas yang bersangkutan pun harus ikut diperiksa, karena ia yang bertanggungjawab dalam pengelolaan wisata tersebut,” kata Rasmani Rabu (24/8/2016).
Menurut Rasmani dengan terungkapnya kejadian itu merupakan bukti kinerja buruk. Sebab selama ini SKPD yang menaungi pariwisata dinilai kinerjanya kurang maksimal dan pendapatan dari wisata sangat minim. “Kasus ini harus diusut sampai tuntas, sehingga yang lainnya pun agar jera dan tidak melakukan hal yang serupa,” harap politisi Nasdem itu.
Sedangkan petugas yang tertangkap diduga melakukan manipulasi, jika terbukti harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Serta secara kepegawaian harus ditindak tegas, bila perlu mereka harus dipecat agar memberikan efek jera. “Mereka harus dipecat dan kita akan kawal proses hukumnya di Kepolisian. Sebab kasus seperti itu juga mungkin ada ditempat lain yang juga dibawah naungan Disperpar,” sambungnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perekonomian dan Pariwisata Kabupaten Tuban, Farid Achmadi menjelaskan bahwa kasus itu masih dalam proses di Kepolisian. Sehingga pihaknya belum bisa mengambil tindakan terhadap yang bersangkutan, namun semuanya saat ini sudah dipindah tugaskan. “Kita menunggu hasil proses hukum di Kepolisian dan sanksi disesuaikan dengan peratutan yang ada, saat ini sudah kita pindah tugaskan,” jelas Farid.
Menurut Farid, ia akan melakukan koordinasi dengan Sekda untuk menindak lanjuti kejadian tersebut. Ia berencana akan diserahkan ke pihak ketiga agar kejadian serupa tidak terulang kembali. “Kita mempunyai rencana untuk memihak ketigakan tempat wisata itu,” sambungnya.
Diketahui, 7 pegawai wisata Bektiharjo yang semuanya PNS itu ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan anggota Sat Reskrim Polres Tuban. Diduga modus penyelewengan yang dilakukan oknum pegawai adalah memanipulasi karcis bekas dipakai lagi dan mengurangi jumlah tiket yang dijual tidak sesuai dengan uang yang diterima. MUHLISHIN