seputartuban.com, TUBAN – Digantinya posisi Direktur dan salah satu Wakil RSUD dr. R Koesma Tuban sudah diganti. Namun demikian keduanya tetap mendapatkan haknya menerima Jasa Pelayanan (Japel), honor diluar gaji selama dia bekerja dan belum dicairkan.

Dia mengungkapkan saat RSUD dipimpin dr Bambang, Japel Direktur adalah 10 persen dari total. Sedangkan Japel RSUD adalah 30 persen sampai 40 persen dari pendapatan rumah sakit. “Jadi tergantung pendapatan RSUD. Misal Rp. 1 milyar (pendapatan RSUD), Japel 30% sampai 40% adalah Rp. 300 sampai Rp. 400 juta. Japel Direktur Rp. 30 juta sampai Rp. 40 juta,” katanya.
Berbeda saat RSUD dipimpin dr. Zainul, terjadi perubahan beberapa wakil. Diantaranya sebelumnya tidak ada jabatan Wakil Direktur, kemudian ada perubahan 2 Wadir. “Jadi komposisi berubah, direktur 6%, Wadir Umum 2%, Wadir Pelayanan 2%. Kemudian berubah Direktur 5,5%, Wadir 1,5%. Jadi Direksi (total Dir dan 2 Wadir) dapat 8,5%. Kemudian dengan semakin majunya dan meningkatnya pendapatan RSUD, pendapatan Direksi semakin besar, meski 8,5%,” tegasnya.
Kemudian setelah Direktur RSUD dipegang oleh dr. Saiful Hadi yang juga Kepala Dinas Kesehatan, juga mengalami perubahan pembagian Japel.
“Direksi 6%, karena dirasa Japel Direksi terlalu besar kalau 8,5%. Karena pendapatan RSUD sekarang lebih dari Rp. 6 Miliar sebulan. Kemudian dr. Saiful juga membuat aturan. Japel Direktur tidak boleh lebih dari Rp. 50 juta. Jadi bila pendapatan RSUD semakin naik lagi, Direktur maksimal Rp. 50jt,” pungkasnya. Nal
