Diparkir di Pekarangan, Pick Up Digondol Maling

SOKO

ilustrasi
ilustrasi

seputartuban.com – Warga harus lebih berhati-hati, bila tidak mau bernasib sama seperti Hamam Magfur (39) warga Desa Jegulo, Kecamatan Soko, Kabupaten Tuban. Kendaraan niaganya tersebut dengan Nopol S 8044 HE dicuri maling, Kamis (07/03/2013).

Kejadian hilangnya Pick Up warna hitam itu bermula saat korban selesai menggunakannya untuk muat barang. Selanjutnya kendaraan itu diparkir di pekarangan rumahnya. Kemudian korban langsung mengunci mobilnya dan ditinggal masuk rumah.

Selang beberapa jam kemudian, korban keluar rumah dan kaget ketika mengetahui bahwa mobil Pick Up miliknya sudah lenyap. Korban panik dan sempat bertanya kepada tetangganya, namun tidak satupun warga yang mengetahuinya.

Kemudian korban langsung melapor ke Mapolsek Soko atas kejadian yang menimpanya. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 86 juta.

Kapolsek Soko, AKP Subagyo saat dikonfirmasi, Jumat (08/03/2013) mengatakan bahwa, pihak kepolisian sudah melakukan tindak penyelidikan. Dalam kasus ini, juga masih memintai keterangan sejumlah saksi. “Keterangan saksi, mobil dicuri maling dan melarikan diri menuju arah barat. Memang masih sedikit bahan yang kita dapatkan,” ungkapnya. (han)