Curi Tabung Elpiji Untuk Beli Kado Kekasih, 2 Pemuda Dihajar Massa

Pemuda : Hanafi

PLUMPANG

Motor terduga pelaku yang diamankan Polisi sebagai barang bukti
Motor terduga pelaku yang diamankan Polisi sebagai barang bukti

seputartuban.com – Dua pemuda hampir dibakar masa, karena diduga telah melakukan pencurian 2 buah tabung elpiji ukuran 3 Kg. Di Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Minggu (24/2/2013) sekitar pukul 14.30  WIB.

Diketahui kedua terduga pelaku bernama Martin Fregi Franiko (24), warga Jl Diponegoro, Kelurahan Ronggomulyo, Gg. Puspomulyo, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban. Dan Dani Andrianto (24) warga Jl. Panglima Sudirman, Kelurahan Karangsari, Gg TPI, RT.2, RW. 1, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban.

Kejadian bermula saat kedua terduga pelaku hendak berangkat untuk menghadiri ulang tahun kekasihnya di wilayah Kecamatan Widang. Diduga karena tidak memiliki uang, keduanya berniat untuk mencuri. Saat itu, keduanya melihat sebuah toko di Jalan Desa Dusun Kunir, Desa Plumpang, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban. Diketahui toko tersebut milik Masrukan (44) warga setempat.

Terduga pelaku yang bernama Dani Andrianto berpura – pura membeli rokok. Sedangkan untuk terduga pelaku Martin Fregi Franiko tetap menaiki sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol S2886 HE miliknya.

Namun saat pemilik toko masuk kedalam, terduga pelaku melancarkan aksinya. Dengan cara mengambil tabung elpiji itu dan membawanya kabur. Nahasnya, saat terduga pelaku hendak membawa barang curiannya, diketahui oleh saksi bernama Badri (32) warga desa setempat. Sembari berteriak maling, saksi mengejar terduga pelaku. Kemudian, warga yang mendengar teriakan saksi, ikut mengejar terduga pelaku.

Terduga pelaku berhasil ditangkap karena masuk jalan buntu, desa setempat. Setelah tertangkap keduanya menjadi bulan – bulanan masa. Warga yang geram langsung memukuli keduanya hingga babak belur. Bahkan, terduga pelaku sempat diberi batang padi dan hendak dibakar bersama sepeda motor milik terduga pelaku.

Beruntung, kejadian amuk masa ini, diketahui oleh anggota Polsek Plumpang, Hingga kedua pelaku langsung diamankan dan dilarikan ke Puskesmas Plumpang. Karena luka terduga pelaku yang parah, yakni luka memar pada wajah, pelipis, dan bekas sabetan sabit pada lengan dan kakinya. Kemudian kedua pelaku dirujuk ke RSUD Dr. Koesma Tuban.

Kapolsek Plumpang, AKP Mundi Hartono, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa kedua pelaku sudah merencanakan aksi pencurian tersebut. Saat tertangkap kedua pelaku menjadi amuk masa. Bahkan keduanya hampir dibakar. “Kerugian hampir Rp. 250 ribu. Dari keterangan pelaku, dia hendak berangkat ke pacarnya yang ulang tahun. Tidak punya uang terus mencuri itu, terancam hukuman 7 tahun penjara, ” ungkapnya.

Print Friendly, PDF & Email