seputartuban.com, TUBAN – Sebanyak 40 warga belajar PKBM Adhyaksa Tuban mengikuti prosesi wisuda di Gedung Korpri Tuban, Selasa (6/10/2026). Prosesi tersebut dihadiri Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban Ujang Sutisna dan Ketua DPRD Tuban Sugiantoro.
Namun, wisuda itu bukan hanya tentang toga dan ijazah. Di balik 40 warga belajar yang menyelesaikan pendidikan, terdapat cerita berbeda tentang perjuangan melanjutkan pendidikan di tengah pekerjaan, keluarga hingga kondisi pribadi masing-masing. Ada yang tetap belajar sambil bekerja. Ada yang sudah menjadi perangkat desa tetapi masih menyempatkan diri menempuh pendidikan. Ada ibu rumah tangga yang kembali belajar, hingga tokoh masyarakat yang memilih menempuh pendidikan sebagai bentuk motivasi dan keteladanan bagi keluarganya.
Bagi sebagian warga belajar, pendidikan harus dijalani bersamaan dengan aktivitas yang sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Pekerjaan tetap berjalan, tanggung jawab keluarga tetap harus dipenuhi, sementara proses pembelajaran juga harus diikuti. Kondisi tersebut membuat pendidikan kesetaraan memiliki karakter yang berbeda dibandingkan pendidikan formal pada umumnya.
Ada pula warga belajar yang telah menjadi perangkat desa. Ditengah tugas pelayanan kepada masyarakat, mereka tetap memilih melanjutkan pendidikan. Kisah tersebut menunjukkan bahwa keinginan belajar tidak selalu muncul ketika seseorang masih berada di usia sekolah. Ketika kesempatan datang, mereka memilih menggunakannya untuk meningkatkan pendidikan.
PKBM Adhyaksa memberikan perhatian melalui pendekatan pendidikan inklusif. Proses pembelajaran tidak hanya dilakukan dengan menunggu warga belajar datang ke tempat belajar, tetapi juga melalui pendampingan dengan mendatangi warga belajar dalam kegiatan pembelajaran.
Pendekatan tersebut menjadi penting agar keterbatasan kondisi tidak menjadi penghalang untuk memperoleh pendidikan. Bagi warga belajar difabel, proses hingga sampai pada wisuda tentu memiliki tantangan tersendiri. Namun, perhatian dan pendampingan yang diberikan membuat mereka tetap mendapatkan kesempatan mengikuti proses pendidikan.
Diantara warga belajar yang diwisuda, terdapat pula ibu rumah tangga yang memilih kembali menempuh pendidikan. Keputusan tersebut berarti harus membagi waktu antara pembelajaran dengan tanggung jawab di rumah. Namun, proses belajar tetap dijalani hingga mencapai kelulusan.
Pendidikan dalam kondisi tersebut tidak hanya memiliki manfaat bagi diri sendiri. Bagi keluarga, keputusan seorang ibu untuk kembali belajar juga dapat menjadi contoh bagi anak-anaknya. Hal serupa dilakukan sejumlah tokoh masyarakat yang memilih melanjutkan pendidikan. Mereka tidak hanya mengejar ijazah, tetapi ingin menunjukkan kepada keluarga bahwa proses belajar tidak berhenti karena usia maupun status sosial. Mereka ingin menjadi contoh bahwa pendidikan layak diperjuangkan, sekaligus menjadi motivasi bagi anggota keluarga untuk terus belajar.
Makna tersebut sejalan dengan pesan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tuban, Ujang Sutisna dalam momentum wisuda. Ia menyampaikan selamat kepada seluruh warga belajar yang telah menyelesaikan pendidikan. Menurutnya, wisuda diharapkan menjadi motivasi bukan hanya bagi para lulusan, tetapi juga keluarga dan masyarakat di sekitarnya. “Selamat kepada seluruh warga belajar yang hari ini diwisuda. Ini menjadi motivasi, tidak hanya bagi mereka, tetapi juga bagi anak cucu dan warga masyarakat lainnya,” ujar Ujang.
Ujang juga menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Tuban untuk terus mendukung peningkatan kualitas PKBM Adhyaksa. Dukungan tersebut mencakup pengembangan jumlah peserta didik, kurikulum dan soft skill.
Kejaksaan juga siap menerjunkan jaksa untuk memberikan edukasi hukum kepada warga belajar. Harapannya, peningkatan pemahaman dan kesadaran hukum dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas pendidikan. “Ketika kesadaran hukum meningkat, kita berharap kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky melihat wisuda sebagai awal dari tahapan berikutnya. Ia mengapresiasi Kejaksaan Negeri Tuban dan PKBM Adhyaksa yang telah memberikan ruang bagi masyarakat untuk kembali mendapatkan pendidikan. Menurutnya, pendidikan tidak seharusnya berhenti ketika warga belajar menerima ijazah. “Kami berterima kasih atas ikhtiar dari Kejaksaan dan PKBM Adhyaksa. Pemkab Tuban siap terus memberikan peningkatan dalam pelaksanaan pendidikan,” kata Bupati.
Pemkab Tuban, kata dia, akan mengoptimalkan aset daerah untuk mendukung pelaksanaan pendidikan dan pengajaran di PKBM Adhyaksa melalui Dinas Pendidikan. Tidak hanya soal tempat belajar, pemerintah daerah juga menjanjikan pendampingan dan pelatihan sesuai kebutuhan warga belajar. Akses terhadap program pelatihan dan sertifikasi juga akan dibuka melalui koordinasi dengan organisasi perangkat daerah terkait. Hingga kelanjutan pendidikan ke jenjang perguruan tinggi.
Bahkan, lulusan PKBM Adhyaksa akan dijembatani dengan dunia usaha, baik melalui peluang pemagangan maupun potensi pekerjaan yang sesuai kompetensi. “Setelah lulus, jangan berhenti sampai di sini. Kami akan membantu memberikan pendampingan dan pelatihan. Kita juga akan menjembatani dengan perusahaan, baik untuk pemagangan maupun potensi pekerjaan,” jelasnya.
PKBM Adhyaksa Tuban dirintis sejak 2020 sebagai wadah bagi masyarakat yang sempat tidak melanjutkan pendidikan. Saat ini, lembaga tersebut memiliki 18 tutor dengan total 233 warga belajar. Proses pembelajarannya pun tidak sebatas kegiatan klasikal. Warga belajar mengikuti outing class ke perusahaan maupun kantor pemerintahan, mendapat edukasi hukum dan dibekali berbagai keterampilan, mulai dari pembuatan makanan, komputer, content creator hingga menjadi pembawa acara dalam bahasa Jawa.
Karena itu, 40 ijazah yang diberikan dalam wisuda tersebut memiliki cerita yang berbeda. Ada yang belajar sambil bekerja. Ada perangkat desa yang masih mengejar pendidikan. Ada ibu rumah tangga yang ingin memberi contoh kepada keluarga. Ada tokoh masyarakat yang ingin menunjukkan bahwa belajar tidak mengenal batas usia. Ada pula warga difabel yang menempuh pendidikan dengan pendekatan inklusif dan pendampingan khusus.
Di depan para petinggi Kabupaten Tuban mereka mungkin sama-sama menerima ijazah. Tetapi dibalik suasana itu, masing-masing membawa perjalanan yang berbeda. Dan ketika prosesi wisuda berakhir, perjuangan mereka belum selesai. Justru di situlah ijazah mulai diuji: sejauh mana pendidikan yang telah ditempuh mampu menjadi bekal untuk bekerja, berkembang, melayani masyarakat, sekaligus memberi teladan bagi keluarga dan lingkungan. RHOFIK SUSYANTO
