Bunuh Istri Pakai Tumbukan Kopi

BANGILAN

seputartuban.com – Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) berujung maut. Gara-gara bertengkar tentang ekonomi dan perselingkuhan, suami tega menghabisi nyawa istrinya dengan tumbukan kopi. Kasus ini sudah ditangani Sat Reskrim Polres Tuban.

ilustrasi mayat
ilustrasi mayat/ist

Suwoto (60) dan Manisah (57), pasangan sumi istri (Pasutri) warga Desa Kablukan, Kecamatan Bangilan, Kabupaten Tuban, Minggu (9/2/2014) pukul 08.00 WIB bertengkar hebat karena persoalan selingkuh dan ekonomi. Suwoto yang sudah naik pitam tidak bisa mengendalikan amarahnya, hingga mengambil tumbukan kopi (alu) dari dalam rumahnya dan memukulkan kearah tengkuk kepala istrinya. Akibatnya sang istri terkapar seketika hingga meregang nyawa dilokasi kejadian.

Polisi yang mendengar kabar ini langsung kelokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara serta mengamankan terduga pelaku. Pada pukul 15.00 WIB, terduga pelaku yang sehari-hari sebagai petani tersebut dibawa ke Mapolres Tuban untuk ditahan dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Tuban, Ajun Komisaris Polisi (AKP), Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya telah menetapkan Suwoto sebagai tersangka. Dengan memintai keterangan saksi, dan hasil otopsi jasad korban serta barang bukti.

Tersangka dijerat pasal 44 ayat 3 UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. “Tersangka langsung kita tahan, jasad korban masih di RSUD. Ini karena ekonomi dan perselingkuhan,” jelasnya. (min)

Print Friendly, PDF & Email