Penulis : Hanafi
SEMANDING
seputartuban.com – Meski Pemilu masih cukup jauh, nampaknya pemasangan alat peraga atau sosialisasi mulai dipasang para politisi. Seperti banner kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP, asal Kecamatan Semanding dipasang disejumlah lokasi.
Hasil pengamatan seputartuban.com, banner atas nama Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Semanding, Kusmindar. Berada di 3 titik diantaranya di Jalan Pahlawan, sebanyak 2 buah dan lainya berada dikawasan pertigaan Jalan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Tuban.
Ketua Panwaskab, Tuban, Sullamul Hadi, saat dikonfirmasi, melalui ponselnya, Jum’at (1/3/2013) menegaskan bahwa pemasangan banner tersebut belum berijin. Aturanya, jika akan memasang alat sosialisasi ijin terlebih dahulu melalui Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Tuban.
Kemudian, setelah melaporkan laporan, pihak Kesabngpolinmas akan menentukan wilayah atau lokasi pemasangan. “Untuk pemasangan banner itu, hingga saat ini belum berijin. Kami sudah melakukan koordinasi dengan Kesbangpolinmas,” katanya.
Terpisah, Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan, Kabupaten Tuban, Sunoto, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa jika memang benar kadernya memasang banner tanpa ijin, maka harus dicopot. Meskipun menurut politisi asal Kecamatan Kerek ini, hingga saat ini belum dibuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemasangan alat peraga dalam kampanye. “Kalau memang menyalahi aturan ya di copot saja. Tapi jangan adanya diskriminasi. Silahkan saja di copot saja,” tegasnya.