DPRD Tuban Tegaskan Dishub Wajib Pasang Portal Jalan

seputartuban.com, TUBAN – Tidak adanya portal jalan yang seharusnya terpasang di ruas jalan sekitar perempatan jojogan, Kecamatan Singgahan semakin menjadi pertanyaan publik. Karena berdampak lalu lintas semakin membahayakan. Karena truk-truk besar bebas melintas di kawasan jalan Jojogan – Montong. Bahkan truk muat alat berat pengeboran minyak, bebas berulang kali melintas. Sedangkan warga sekitar mengeluh tanpa ada tanggapan.

Kondisi serupa juga terjadi di portal jalan Jatirogo arah ke Bancar. Portal jalan meski masih berdiri di kedua sisi, namun terlihat tidak berfungsi. Karena truk tronton muat hasil olahan pasir kuarsa juga bebas melintas. Kondisi ini membuat masyarakat semakin bertanya, apakah ada alasan lain tidak dipasangya portal jalan dengan benar karena faktor teknis atau faktor lainnya.

Karena berulang kali, seputartuban.com berupaya melakukan konfirmasi tidak mendapatkan tanggapan. Sedangkan kondisi di lokasi, terkesan dibiarkan tanpa ada perubahan.

Kondisi ini memancing wakil rakyat angkat bicara. Anggota DPRD Kabupaten Tuban, Siswanto menegaskan, mestinya kalau banyak kendaraan yang melanggar kelas jalan, Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban bertindak tegas. Memiliki kewajiban memasang portal pembatas jalan. Agar kendaraan yang melebihi tonase kembali ke jalur yang seharusnya.

“Kami akan segera konfirmasikan ke Dishub terkait dengan kendala pemasangan portal yang hilang satu di jalur Singgahan-Montong agar tidak merusak jalan daerah,” tegasnya, Kamis (2/7/2026).

Sebelumnya, Plt. Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR PRKP Kabupaten Tuban, Tri Mulya, saat dikonfirmasi terkait banyaknya kerusakan jalan tersebut, tidak memberikan penjelasan secara rinci. Dia hanya menyampaikan bahwa penertiban kendaraan yang melebihi tonase merupakan kewenangan yang harus dikoordinasikan dengan Forum LLAJ. “Terkait dengan penertiban dituangkan dalam berita acara dan ingin lebih jelasnya silakan koordinasi dengan LLAJ,” ujarnya.

Diketahui, jalur Montong-Singgahan atau sebaliknya, menjadi jalan alternatif bagi kendaraan besar yang berpotensi merusak dan membahayakan pengguna jalan. Adapun kendaraan yang sering melintas antara lain, kendaraan muatan BBM pertamina sumbu besar. Kendaraan tronton muatan hasil tambang, truk muat alat pertambangan minyak dan kendaraan besar lainnya.

Sedangkan jalur Jatirogo-Bancar sebagian besar truk tronton muat hasil pengolahan pasir kuarsa. Karena kawasan ini dikenal “surga” para penambang pasir kuarsa. RHOFIK SUSYANTO

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses