Predator Pencabulan Anak Dengan Modus Minta Sumbangan Diringkus Polisi

seputartuban.com, TUBAN – Satreskrim polres Tuban meringkus Predator pencabulan anak dibawah umur, Dengan modus meminta sumbangan keliling,diduga pelaku  AG (30) asal Kota Semarang, diduga memanfaatkan kedok mencari sumbangan keliling di Dusun Jatileres, Desa Jatisari, Kecamatan Senori.

Peristiwa pencabulan ini terjadi pada pada Senin, (30/3/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu pelaku berkeliling kampung membawa sebuah ember untuk meminta sumbangan.

Sesampainya di rumah korban, AG melihat dua anak perempuan,HN (6) dan KAR (5), sedang duduk di depan rumah, terduga pelaku yang sempat berteriak meminta sumbangan, ternyata tidak di respon pemilik rumah.

Melihat kondisi yang sepi, akhirnya dimanfaatkan terduga pelaku masuk dan melakukan pencabulan kepada dua korban secara bergantian. Aksi AG ternyata diketahui oleh keluarga korban dan dilaporkan ke Polsek Senori.

Aparat bergerak cepat mengamankan terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti yang digunakan saat beraksi. Berupa satu kemeja batik, sarung, peci, serta ember.

Dihadapan penyidik Satrskrim Polres Tuban, AG mengaku menjalankan aksi bejatnya dengan cara memegang area sensitif kedua korban secara bergantian menggunakan tangan kanan dan kirinya.

“Pelaku AG melakukan Pencabulan kepada dua anak perempuan dengan cara memegang area kemaluan kedua korban secara bergantian,” ungkap  Kasi Humas Polres Tuban Iptu Siswanto . Senin (6/4/2026). Kini terduga pelaku pencabulan AG telah ditetapkan tersangka dan dijerat dengan Pasal 415 huruf b undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. RHOFIK SUSYANTO

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses